Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menag Usulkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp93 Juta

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan usulan biaya haji dengan rincian Rp65 juta ditanggung jemaah.
AssyifaAssyifa30 Desember 2024 Info Haji
Biaya Haji 2025 Rp93 Juta
Menag Mengusulkan Biaya Haji 2025: BPIH Rp 93 Juta, Jemaah Rp 65 Juta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93,38 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan kepada jemaah adalah Rp65,3 juta, atau sekitar 70 persen dari total BPIH. Sisanya, sebesar Rp28 juta, akan ditutupi melalui nilai manfaat.

Menurut Nasaruddin, usulan ini mempertimbangkan penguatan mata uang dolar AS dan Riyal Arab Saudi terhadap rupiah. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024), Nasaruddin mengatakan pihaknya menggunakan asumsi nilai tukar Rp16.000 per dolar AS untuk menghitung biaya ini.

“Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp93.389.684. Angka ini didasarkan pada perubahan kurs dan kebutuhan pelayanan,” ungkap Nasaruddin.

Sementara itu, Nasaruddin juga menegaskan bahwa jumlah kuota haji Indonesia untuk 2025 tetap sama seperti 2024, yakni sebanyak 221 ribu orang. Kuota ini mencakup reguler dan khusus, tanpa adanya pengalihan kuota seperti yang sempat menjadi isu pada tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji sesuai regulasi. “Masalah pengalihan kuota tambahan tahun lalu sudah menjadi pembelajaran. Kami memastikan hal serupa tidak akan terulang,” kata Syafi’i saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/12/2024).

Komitmen untuk perbaikan layanan juga ditekankan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan arahan langsung kepada Kementerian Agama. Presiden meminta agar penyelenggaraan haji tahun depan lebih tertib, efisien, dan tetap menjamin kenyamanan jemaah.

“Menteri Agama diminta memastikan segala aspek pelayanan berjalan lebih baik, tanpa mengurangi kualitas meski dengan efisiensi. Pesawat yang digunakan, misalnya, harus tetap aman dan nyaman,” jelas Nasaruddin.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengupayakan strategi efisiensi dalam berbagai aspek operasional. Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan biaya, tetapi juga meningkatkan pengalaman ibadah para jemaah.

“Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah. Meski ada penyesuaian biaya, prinsipnya adalah meningkatkan kenyamanan dan keamanan mereka selama beribadah,” imbuh Nasaruddin.

Proses pembahasan usulan biaya haji ini diharapkan selesai sebelum pelaksanaan ibadah dimulai. DPR melalui Komisi VIII akan mengkaji secara mendalam untuk memastikan usulan ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dengan usulan yang ada, pemerintah berupaya agar pelaksanaan ibadah haji 2025 menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Penekanan diberikan pada transparansi, efisiensi, dan pengelolaan kuota yang adil bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.

Biaya haji 2025 Info Haji Kota Haji Indonesia Nasaruddin Umar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePDIP Pertanyakan Peran MKD dalam Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka
Next Article Wacana Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan Dibahas Kembali

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Menag Dorong Kolaborasi Global Wasathiyah Islam dan Nilai Tionghoa

11 November 2025
Paling Sering Dibaca

Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri

Islami Alfi Salamah

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah

Inilah Seputar Mental Illness yang Perlu Anda Ketahui!

Opini Alfi Salamah

Mindset Hack to Stop Overthinking

Lifestyles Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.