Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendikdasmen Kaji Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis

Pemerintah mulai analisis teknis putusan MK tentang pembiayaan wajib belajar di sekolah swasta.
ErickaEricka28 Mei 2025 Pendidikan
Kbm
Ilustrasi Kegiatan Belajar dan Mengajar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai melakukan kajian internal menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta. Putusan ini merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya sedang menganalisis secara cermat isi dan implikasi dari putusan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kami masih menganalisis keputusan MK,” ujar Mu’ti singkat dalam pesan tertulis kepada Inilah.com pada Rabu (28/5/2025). Ia belum memaparkan lebih lanjut terkait aspek yang tengah dikaji.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Mendikdasmen untuk melakukan rapat kerja begitu masa reses selesai. Menurutnya, implementasi dari putusan MK ini perlu dibahas secara menyeluruh, terutama dari aspek pembiayaan dan skema pelaksanaannya.

Baca Juga:
  • Kak Evis Santika: Pransacitas Beri Warna Baru untuk SMPN 1 Cisayong
  • Dua Triliun Rupiah Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
  • Workshop Politeknik Triguna, Lina: Pentingnya Personal Branding
  • Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

“Tentu sebagai tindak lanjut putusan MK tersebut, setelah pembukaan masa sidang berikutnya, kami akan mengundang Mendikdasmen untuk raker membahas masalah ini,” kata Lalu kepada media.

Ia menambahkan bahwa Komisi X mendukung semangat konstitusional putusan tersebut, yaitu menjamin hak pendidikan dasar yang merata bagi seluruh warga negara, termasuk yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

“Pastinya, Komisi X juga berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan MK ini agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” jelasnya.

Lalu juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari APBN dan APBD untuk memastikan operasional pendidikan di sekolah negeri dan swasta bisa berlangsung secara adil dan proporsional.

Artikel Terkait:
  • Pengembangan Karir Dosen Kunci Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi
  • Peringati Hari Pramuka ke-63, Pesantren Pramuka Khalifa Gelar Renungan dan Ulang Janji
  • Milad ke-18, Himpaudi Jatim Gelar Corat-Coret Bermakna di Gedek Mojokerto
  • Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Ia menyebut perlunya revisi regulasi terkait bantuan operasional sekolah (BOS) agar skemanya dapat mencakup sekolah swasta secara merata.

“Harus ada mekanisme transparan untuk memastikan, sekolah swasta mendapatkan subsidi yang memadai tanpa mengorbankan kualitas dan kemandirian pengelolaan sekolah,” tegasnya.

Dengan keputusan MK ini, pemerintah dituntut tidak hanya menyusun ulang kebijakan anggaran, tetapi juga merancang skema implementasi yang mampu menjawab tantangan operasional di lapangan, terutama dalam aspek keberlanjutan layanan pendidikan dasar.

Jangan Lewatkan:
  • Eks Ketua MK: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas, Bukan Beban Negara
  • Kwaran Ponre Matangkan KMD untuk Pembina Pramuka
  • Pesantren Pramuka Khalifa Tambah Pembina Mahir Penegak
  • Workshop Jurnalistik QSBS Al-Kautsar 561, Latih Siswa Kembangkan Keterampilan Menulis
Kemendikdasmen Komisi X DPR Pendidikan Dasar Putusan MK SD-SMP Swasta Gratis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPS Pindahkan Jadwal Rilis Data Ekspor-Impor ke Awal Bulan
Next Article Stair Lift Borobudur Dipertimbangkan Jadi Fasilitas Permanen

Informasi lainnya

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

22 Oktober 2026

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

22 September 2026

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

14 September 2026

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

3 September 2026

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

26 Agustus 2026

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

22 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Keindahan Gunung Fuji di Jepang, Pesona Alam yang Tak Tertandingi

Travel Alfi Salamah

Marsinah: Suara Buruh yang Terdiam Tragis

Profil Alfi Salamah

Tren Fashion Terbaru 2026

Perspektif Alfi Salamah

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi