Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

War Ticket: Ilusi Akses Setara

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

Dinding Biru Pompeii, Simbol Kekayaan Romawi Kuno

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 13 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki

Keputusan MK bak “palu guncang” yang mengubah peta investasi di IKN dalam semalam.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati19 November 2025 Ekonomi
MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Foto: Antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan aturan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengguncang ekosistem investasi yang selama ini dibangun pemerintah. Seperti domino yang jatuh satu per satu, kekhawatiran mencuat bahwa sejumlah investor mulai menarik diri, memicu bayangan proyek triliunan rupiah itu berisiko terbengkalai.

Keputusan MK tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan dua warga, Stepanus Febyan Babaro dan Ronggo Warsito, dalam perkara 185/PUU-XXII/2024. Mereka menguji pasal 16A ayat 1, 2, dan 3 dari UU Nomor 21 Tahun 2023 terkait perubahan atas UU IKN. Putusan itu tak hanya mencabut skema HGU dua siklus dengan total 190 tahun, tetapi juga menganulir hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai (HP) sampai 160 tahun yang sebelumnya disediakan untuk menarik minat investor asing maupun domestik.

“Kami menghormati dan akan menaati putusan MK,” ujar juru bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, pada Selasa (18/11/2025).

Troy menegaskan bahwa Otorita IKN (OIKN) segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lain untuk menyesuaikan aturan teknis. Ia menyebut langkah itu penting agar pembangunan IKN tetap berjalan sesuai target, terutama penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif pada 2028.

Baca Juga:
  • World Bank Beri Solusi untuk Capai Kemakmuran Ekonomi di Indonesia
  • Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026
  • Indonesia Resmi Gabung BRICS, Siap Perluas Kerja Sama Ekonomi
  • Lewat Diaspora Loan, BNI Dorong UKM Indonesia Go Global

Menurut Troy, seluruh kementerian dan lembaga bersama pihak swasta tetap melanjutkan pengerjaan infrastruktur meski dinamika hukum tengah mengguncang proyek strategis nasional tersebut. Koordinasi lintas instansi, kata dia, menjadi krusial agar kepastian hukum dapat kembali terjaga dan menjaga investor yang masih bertahan tidak ikut mengundurkan diri.

Menimbang tak sedikitnya jumlah investasi yang dibutuhkan sekitar Rp466 triliun putusan MK ini memunculkan pertanyaan besar mengenai masa depan pembangunan IKN. Beberapa analis menilai bahwa keberpihakan MK terhadap kepastian hukum warga merupakan kemenangan atas transparansi tata kelola, namun di sisi lain dapat menambah kehati-hatian sektor swasta dalam menempatkan modal jangka panjang di IKN.

“Investor membutuhkan kepastian hukum yang stabil, khususnya untuk proyek jangka sangat panjang. Ketika jaminan itu berubah, mereka akan mengevaluasi ulang seluruh rencana investasi,” ungkap seorang ekonom kebijakan publik yang enggan disebut namanya.

Artikel Terkait:
  • Daftar 10 Terkaya Pejabat RI: Menteri dan Bupati Termasuk
  • PKS Ingatkan Dampak PHK Massal: Ekonomi Bisa Lesu
  • Kemenduk Bangga Siapkan Kartu Lansia, Beri Akses Gratis dan Diskon Khusus
  • Rupiah Menguat Tipis Akibat Prospek Suram Ekonomi AS

Penghapusan HGU ekstra panjang ini disambut positif oleh sebagian masyarakat yang menilai durasi 190 tahun tidak sejalan dengan prinsip keadilan pengelolaan lahan negara. Namun bagi dunia usaha, perubahan tersebut berarti revisi skema bisnis yang tidak sederhana, termasuk renegosiasi atas rencana investasi yang sebelumnya sudah disusun mengikuti regulasi lama.

Dengan dinamika yang terus berkembang, pemerintah dituntut memastikan agar kepastian regulasi tidak lagi berubah secara drastis demi menjaga keberlangsungan pembangunan IKN. Tanpa itu, kekhawatiran investor hengkang dapat berubah menjadi kenyataan.

Jangan Lewatkan:
  • Blokir Rekening Nganggur Dinilai Gegabah, DPR Siap Panggil PPATK
  • LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
  • Gubernur Jateng: Sritex Kembali Beroperasi, 10 Ribu Pekerja Siap Aktif
  • Alfamart Tutup 300 Gerai Sepanjang 2024, Ini Penjelasannya
Ekonomi Nasional HGU 190 Tahun IKN Investasi Nusantara Putusan MK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban
Next Article Erupsi Semeru Semburkan Awan Panas 7 Km dari Puncak

Informasi lainnya

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026

Ambisi Tol Terpanjang RI Tersendat Minim Pendanaan

11 April 2026

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan

11 April 2026

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Sahabat Kecil Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital

Bisnis Assyifa

Beban Mental dalam Pernikahan

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi