Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Tegaskan Tak Campur Tangan Distribusi Dividen BUMN ke Danantara

Dividen Rp71,38 triliun dari delapan BUMN masuk ke Danantara, OJK hanya ingatkan soal tata kelola dan keterbukaan.
ErickaEricka3 Juni 2025 Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan terlibat dalam keputusan distribusi dividen oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Namun demikian, OJK menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan dalam setiap pengambilan keputusan terkait pembagian keuntungan tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan. Menurutnya, walau pengawasan OJK mencakup lembaga jasa keuangan, termasuk BUMN di sektor keuangan, keputusan pembagian dividen tetap menjadi domain internal perusahaan dengan tetap berpegang pada aturan keterbukaan dan pasar modal.

“Sebagai entitas publik, BUMN wajib menjaga transparansi dalam mekanisme distribusi dividen kepada seluruh pemegang saham,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Mahendra juga menyoroti bahwa bank-bank milik negara seperti Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN, wajib mengikuti ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur tata kelola perbankan. Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa kebijakan dividen harus mempertimbangkan kebutuhan permodalan, kondisi keuangan, serta agenda investasi strategis.

Dari laporan terakhir, hingga akhir Mei 2025, delapan BUMN telah menyetor dividen sebesar total Rp71,38 triliun kepada Danantara. Jumlah itu mencakup kontribusi besar dari Bank BRI (Rp27,68 triliun), Bank Mandiri (Rp22,62 triliun), BNI (Rp8,37 triliun), dan BTN (Rp451 miliar). Di sektor non-perbankan, Telkom Indonesia menyumbang Rp10,96 triliun, Jasa Marga Rp773,4 miliar, Semen Indonesia Rp332,6 miliar, serta Vale Indonesia Rp193,5 miliar.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyebut dividen tersebut akan digunakan sebagai modal awal untuk memperkuat investasi jangka panjang di sektor-sektor strategis nasional. Hingga kini, Danantara mengelola 844 entitas yang terdiri dari anak, cucu, hingga cicit perusahaan BUMN dan tengah melakukan konsolidasi secara bertahap.

“Fokus kami pascakonsolidasi adalah mengoptimalkan aset yang dikelola untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional,” ungkap Rosan dalam pernyataannya.

Dengan dividen yang terus mengalir dan penguatan peran Danantara sebagai pengelola aset BUMN, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas investasi di sektor-sektor unggulan.

Danantara Dividen BUMN Investasi Strategis OJK 2025 Transparansi Emiten
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTahun 2026, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku dan Tunjangan Pulsa
Next Article Ketepatan Jadwal Penerbangan Haji 2025 Capai 96,6 Persen

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir

Ledakan Wisata Labuan Bajo

Travel Alfi Salamah

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

Palworld, Game Gado-Gado yang Viral

Techno Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi