Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Udex MundzirUdex Mundzir8 Desember 2024 Editorial
kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pajak adalah harga yang harus dibayar untuk hidup di negara beradab. Namun, bagi sebagian besar rakyat Indonesia, terutama kelas menengah dan bawah, pajak terasa lebih seperti beban ketimbang kontribusi. Isu terbaru, seperti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025, memicu kekhawatiran publik. Tak sedikit yang merasa sistem perpajakan lebih memberatkan daripada mendukung.

Sejarah pajak di Indonesia menunjukkan bahwa sistem ini bukanlah hal baru. Mulai dari konsep yang dikenalkan Thomas Stamford Raffles pada 1811, hingga pajak era kolonial yang menguntungkan penguasa Hindia Belanda, rakyat pribumi selalu menjadi kontributor utama tanpa mendapat timbal balik memadai. Di era modern, meskipun pajak dijanjikan sebagai alat pemerataan kesejahteraan, kenyataannya rakyat sering merasa dibiarkan menanggung beban sendirian.

Faktanya, menurut data Kementerian Keuangan, pendapatan negara dari pajak terus meningkat setiap tahun. Pada 2023, penerimaan pajak mencapai Rp1.800 triliun, melampaui target. Namun, angka ini belum mencerminkan pengelolaan yang optimal bagi kesejahteraan rakyat. Jalan berlubang, layanan kesehatan terbatas, dan ketidaksetaraan pendidikan masih menjadi pemandangan umum di berbagai wilayah Indonesia.

Di sisi lain, terdapat persepsi bahwa sistem pajak di Indonesia lebih fokus pada pengumpulan daripada distribusi yang adil. Sebagai contoh, kebijakan PPN sering dianggap regresif. Artinya, masyarakat berpenghasilan rendah terkena dampak lebih besar karena sebagian besar pengeluaran mereka diarahkan pada barang kebutuhan pokok yang kini terkena pajak lebih tinggi.

Pendekatan pemerintah terhadap kebijakan pajak juga menuai kritik dari aspek politik dan sosial. Pemerintah beralasan kenaikan PPN dibutuhkan untuk menyeimbangkan anggaran negara. Namun, tanpa transparansi dalam pengelolaan dana publik, sulit bagi masyarakat untuk percaya bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama. Apalagi, kasus korupsi di sektor perpajakan, seperti yang melibatkan pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak, semakin memperburuk kepercayaan publik.

Melihat situasi ini, apa yang sebenarnya dapat dilakukan untuk memperbaiki sistem pajak? Pertama, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah dari pajak digunakan untuk program yang nyata dirasakan oleh masyarakat. Misalnya, peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, dan subsidi pendidikan.

Kedua, revisi kebijakan pajak diperlukan untuk mencerminkan prinsip keadilan. Penerapan pajak progresif yang lebih efektif, di mana mereka yang berpenghasilan tinggi membayar lebih banyak, dapat menjadi solusi. Selain itu, pajak yang dikenakan pada barang kebutuhan pokok harus diminimalkan atau bahkan dihapuskan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketiga, edukasi publik tentang manfaat pajak perlu ditingkatkan. Kampanye yang menunjukkan bagaimana pajak digunakan untuk pembangunan nasional dapat membantu masyarakat memahami pentingnya berkontribusi. Hal ini juga bisa menjadi langkah untuk mengurangi penghindaran pajak, yang masih menjadi masalah besar di Indonesia.

Sebagai penutup, sistem pajak adalah alat penting untuk membangun negara yang berkeadilan dan berkelanjutan. Namun, agar pajak benar-benar menjadi sarana pemerataan, kebijakan yang transparan, adil, dan inklusif harus diterapkan. Jika tidak, pajak hanya akan menjadi luka lama yang terus terbuka di hati rakyat.

Kebijakan PPN Pajak Indonesia Sejarah pajak Indonesia Transparansi pajak
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAhli Gizi: Rp10 Ribu Bisa Buat Anak Makan Bergizi!
Next Article Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Pelanggaran Pilkada

Informasi lainnya

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

5 Januari 2026

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

2 November 2025
Paling Sering Dibaca

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Editorial Udex Mundzir

Ai Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang

Profil Adit Musthofa

Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.