Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PDIP Pecat Ketua DPD Maluku Akibat Emosi Terkait Istri

Pencopotan Murad, Surat Keputusan 793/KPTS/DPP/V/2023 Ditandatangani Megawati dan Hasto Kristiyanto
Dexpert CorpDexpert Corp10 Mei 2023 Politik
Murad Ismail, Gubernur Maluku dan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta
Murad Ismail, Gubernur Maluku dan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sikap Murad menjadi salah satu penyebab mengapa dirinya akhirnya dipecat. PDI Perjuangan resmi memecat Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail. 

Kisahnya berawal ketika sang istri, Widya Pratiwi Murad Ismail dikabarkan hengkang dari PDIP dan bergabung ke PAN karena mau maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Mendengar kabar itu, Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat berusaha konfirmasi ke Murad. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun juga turut menanyakan pertanyaan yang sama kepadanya.

Namun upaya Djarot malah dibalas Murad dengan emosi.

Megawati Menegaskan Disiplin Partai

Sikap emosional Murad tersebut langsung dilaporkan ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati langsung menegaskan kalau seluruh kader partai harus mematuhi aturan partai.

Sebab, dalam aturan PDIP, suami dan istri tidak boleh berbeda partai.

“Atas sikap Murad Ismail yang emosional tersebut, maka ketika DPP Partai memberikan laporan kepada Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, arahan beliau sangat tegas bahwa seluruh kader partai wajib menjaga disiplin partai dan juga mematuhi peraturan partai,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan bidang perempuan Sri Rahayu melalui keterangannya, Selasa (10/5/2023).

Pencopotan Murad tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 5 Mei 2023.

Tiga Keputusan yang Disampaikan DPP PDIP

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafri Taihutu menjelaskan, ada tiga keputusan yang disampaikan DPP PDIP. Pertama, Keputusan nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. Kemudian keputusan nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 dan keputusan nomor 795/KPTS/DPP/V/2023.

Kemudian dalam keputusan kedua, DPP PDIP mengangkat Benhur Watubun sebagai ketua dan Mercy Barends selaku sekretaris DPD PDIP Maluku.

Sedangkan putusan ketiga tentang penyempurnaan partai. Hal ini mengingat terdapat beberapa struktur partai yang keluar, sehingga harus dilakukan penyempurnaan.

“Kami menyampaikan bagi semua masyarakat di Maluku, bagi semua kader dan simpatisan partai bahwa secara resmi DPP telah membebastugaskan Pak Murad dalam kapasitas selaku Ketua DPD PDIP Maluku,” kata Jafri.

Anies Baswedan DPP Partai Murad Ismail PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara
Next Article Bupati Jombang Pimpin Pembukaan TMMD Ke-116

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Bayang-Bayang Dwifungsi

Editorial Udex Mundzir

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Opini Udex Mundzir

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.