Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Persyaratan ketat dan biaya tinggi membuat banyak pelaku UMKM kesulitan untuk menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejelasan pembayaran juga masih dipertanyakan.
SilvaSilva30 Januari 2025 Nasional
Tantangan UMKM dalam Program MBG
Tantangan UMKM dalam Program MBG (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah mendapat sorotan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini, menilai syarat yang ditetapkan untuk menjadi mitra MBG terlalu berat dan tidak sesuai dengan kondisi mayoritas pelaku usaha kecil.

“Syarat yang ditetapkan sangat tidak mudah bagi pelaku usaha mikro. Kalau pun ada yang berhasil lolos, itu seperti memaksakan kemampuan mereka,” ujar Hermawati, Jumat (17/01/2025).

Salah satu syarat utama yang dianggap memberatkan adalah keharusan menyetor deposit sebesar Rp300 juta kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, mitra harus memiliki dapur dengan luas minimal 20 x 20 meter.

“Banyak pelaku usaha mikro yang rumahnya saja tidak seluas itu. Bagaimana mereka bisa menyediakan dapur sebesar itu?” kata Hermawati.

Tidak hanya itu, calon mitra MBG juga diwajibkan menanggung biaya produksi makanan sendiri sebelum mendapat pembayaran dari pemerintah. Biaya tersebut mencakup pembelian bahan baku, operasional dapur, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah atau institusi penerima manfaat.

Pemerintah menetapkan harga satu porsi makanan sebesar Rp10 ribu, dengan target produksi 3.000 hingga 3.500 porsi per hari. Ini berarti mitra MBG harus menyiapkan modal sekitar Rp40 juta per hari untuk produksi. Jika dihitung dalam satu bulan (26 hari kerja), dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp1,04 miliar.

“Itu baru biaya produksi harian, belum termasuk pengadaan alat masak, peralatan makan, serta kendaraan untuk pendistribusian makanan. Jika tidak memiliki modal besar, rasanya mustahil bagi UMKM kecil untuk bertahan,” jelas Hermawati.

Selain syarat ketat, pelaku UMKM juga mempertanyakan sistem pembayaran dalam program ini. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian apakah pembayaran akan dilakukan mingguan, bulanan, atau bahkan tiga bulan sekali.

“Jangan sampai mitra yang sudah keluar banyak uang justru kesulitan menerima pembayaran dari pemerintah. Tanpa kepastian jadwal pembayaran, banyak UMKM yang akhirnya memilih mundur dari program ini,” tambahnya.

Dari berbagai laporan, beberapa mitra MBG di beberapa daerah mengaku mengalami keterlambatan pembayaran. Akibatnya, mereka harus berutang untuk menutupi biaya operasional.

Hermawati juga mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar memiliki anggaran yang cukup untuk membayar seluruh mitra MBG tepat waktu. Pasalnya, besarnya jumlah uang yang harus dikeluarkan membuat UMKM kecil tidak mampu bertahan lama jika pembayaran dari pemerintah terlambat.

“Jika pemerintah ingin melibatkan UMKM dalam program MBG, sebaiknya ada mekanisme dukungan keuangan yang lebih fleksibel. Misalnya, sistem pembayaran di muka atau skema subsidi yang lebih ringan,” katanya.

Karena berbagai kendala tersebut, banyak pelaku UMKM memilih mundur atau tidak mendaftar sama sekali sebagai mitra MBG. Mereka merasa program ini lebih menguntungkan usaha besar yang memiliki modal besar dibandingkan UMKM kecil yang masih berkembang.

Menurut catatan Akumandiri, sekitar 60% UMKM yang awalnya tertarik mengikuti program ini akhirnya mengundurkan diri setelah mengetahui persyaratan dan mekanisme keuangan yang harus dipenuhi.

“UMKM pada dasarnya ingin membantu program pemerintah, tetapi kalau persyaratannya terlalu berat, kami jadi sulit untuk berpartisipasi. Harus ada solusi konkret agar program ini bisa berjalan dengan baik tanpa membebani mitra,” tutup Hermawati.

Dengan berbagai tantangan yang ada, para pelaku UMKM berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali syarat dan sistem pembayaran MBG agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas tanpa memberatkan mitra penyedia makanan.

Bantuan Pangan Kebijakan sosial Makan Bergizi Gratis Program MBG UMKM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Targetkan Pertumbuhan 8%, Sri Mulyani Beberkan Strategi
Next Article DeepSeek AI: Alternatif AI Murah dari Cina yang Saingi ChatGPT

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Revisi Anggaran Pendidikan: MBG Turun dan Tunjangan Guru Naik

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

7 Cara Efektif Mempromosikan WhatsApp Channel

Techno Alfi Salamah

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Dexpert Corp

Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Happy Udex Mundzir

Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Opini Udex Mundzir

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.