Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Rp49,3 Triliun

Pencairan gaji ke-13 ini dilakukan bersamaan dengan paket stimulus ekonomi nasional.
ErickaEricka3 Juni 2025 Ekonomi
Aparatur Sipil Negara (ASN),
Aparatur Sipil Negara (ASN) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI/Polri serta para pensiunan, mulai dilakukan pada bulan Juni ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp49,3 triliun.

Kebijakan ini diumumkan pada Senin (2/6/2025) dalam pernyataan resmi Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

“Selain paket stimulus senilai Rp24,44 triliun, seperti diketahui gaji ke-13 juga kami cairkan bulan Juni ini,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji ke-13 mencakup ASN di tingkat pusat dan daerah, personel TNI/Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini, menurutnya, diharapkan memberi kontribusi signifikan terhadap permintaan domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Sri Mulyani, pencairan gaji ke-13 ini dilakukan bersamaan dengan paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang digulirkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Stimulus tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp23,59 triliun dan sisanya dari sumber non-APBN sebesar Rp0,85 triliun.

Paket stimulus dan pencairan gaji ke-13 dikaitkan dengan upaya akselerasi berbagai program pemerintah, seperti bantuan sosial, perumahan, makanan bergizi gratis, koperasi Merah Putih, hingga perbaikan sekolah dengan total tambahan anggaran Rp16 triliun. Program ini ditujukan untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan tetap mendekati 5 persen pada kuartal kedua 2025.

“Stimulus ini dan percepatan program-program pemerintah diharapkan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dari risiko pelemahan akibat tekanan global,” jelas Sri Mulyani.

Rapat terbatas kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo menjadi landasan resmi pemberlakuan stimulus dan pencairan gaji ke-13. Pemerintah menilai langkah ini strategis dalam mengantisipasi dampak eksternal terhadap ekonomi nasional.

Dengan implementasi kebijakan ini, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat daya beli masyarakat melalui kebijakan fiskal yang ekspansif.

ASN 2025 Gaji ke-13 Kebijakan APBN Sri Mulyani Stimulus Ekonomi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Pastikan Tak Ada Tambahan 10 Ribu Kuota Haji 2025
Next Article Menag Pastikan Fasilitas Jemaah Haji di Arafah Siap Digunakan

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

Harga BBM Turun, Asal Bukan Oplosan

Editorial Udex Mundzir

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Opini Udex Mundzir

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.