Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Rp49,3 Triliun

Pencairan gaji ke-13 ini dilakukan bersamaan dengan paket stimulus ekonomi nasional.
ErickaEricka3 Juni 2025 Ekonomi
Aparatur Sipil Negara (ASN),
Aparatur Sipil Negara (ASN) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI/Polri serta para pensiunan, mulai dilakukan pada bulan Juni ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp49,3 triliun.

Kebijakan ini diumumkan pada Senin (2/6/2025) dalam pernyataan resmi Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

“Selain paket stimulus senilai Rp24,44 triliun, seperti diketahui gaji ke-13 juga kami cairkan bulan Juni ini,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji ke-13 mencakup ASN di tingkat pusat dan daerah, personel TNI/Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini, menurutnya, diharapkan memberi kontribusi signifikan terhadap permintaan domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Sri Mulyani, pencairan gaji ke-13 ini dilakukan bersamaan dengan paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang digulirkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Stimulus tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp23,59 triliun dan sisanya dari sumber non-APBN sebesar Rp0,85 triliun.

Paket stimulus dan pencairan gaji ke-13 dikaitkan dengan upaya akselerasi berbagai program pemerintah, seperti bantuan sosial, perumahan, makanan bergizi gratis, koperasi Merah Putih, hingga perbaikan sekolah dengan total tambahan anggaran Rp16 triliun. Program ini ditujukan untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan tetap mendekati 5 persen pada kuartal kedua 2025.

“Stimulus ini dan percepatan program-program pemerintah diharapkan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dari risiko pelemahan akibat tekanan global,” jelas Sri Mulyani.

Rapat terbatas kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo menjadi landasan resmi pemberlakuan stimulus dan pencairan gaji ke-13. Pemerintah menilai langkah ini strategis dalam mengantisipasi dampak eksternal terhadap ekonomi nasional.

Dengan implementasi kebijakan ini, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat daya beli masyarakat melalui kebijakan fiskal yang ekspansif.

ASN 2025 Gaji ke-13 Kebijakan APBN Sri Mulyani Stimulus Ekonomi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Pastikan Tak Ada Tambahan 10 Ribu Kuota Haji 2025
Next Article Menag Pastikan Fasilitas Jemaah Haji di Arafah Siap Digunakan

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Opini Alfi Salamah

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi

Islami Udex Mundzir

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Bahlil Memang Tidak Punya Urat Malu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi