Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Diminta Waspadai Defisit BPJS Kesehatan

Defisit Rp20 triliun BPJS Kesehatan di 2024 menimbulkan kekhawatiran soal keberlanjutan layanan kesehatan.
SilvaSilva11 Januari 2025 Kesehatan
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah segera mengantisipasi potensi defisit BPJS Kesehatan yang diproyeksikan mencapai Rp20 triliun di tahun 2024. Menurutnya, tanpa langkah strategis, defisit ini dapat berlanjut dan bahkan memicu gagal bayar dalam jangka panjang.

Saleh menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama defisit adalah meningkatnya jumlah pasien yang memanfaatkan layanan BPJS di rumah sakit, seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap program ini. Namun, tingginya tingkat pemanfaatan tersebut tidak diimbangi dengan disiplin pembayaran iuran oleh peserta.

“Semakin banyak pasien yang datang, semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan ke rumah sakit. Sementara itu, banyak peserta BPJS yang tidak membayar iuran secara rutin, sehingga menambah beban keuangan,” jelas Saleh di Jakarta, Sabtu (11/01/2025).

Ia juga menyebut adanya rencana pemerintah untuk menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan pada Juli 2025 sebagai solusi defisit. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah ini dapat memicu gejolak di masyarakat, terutama karena kemampuan ekonomi banyak peserta masih terbatas.

Saat ini, iuran BPJS Kesehatan adalah Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp42.000 untuk kelas 3 (Rp7.000 di antaranya disubsidi pemerintah). Menurut Saleh, kenaikan iuran harus disertai dengan kajian mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut efektif mengatasi defisit tanpa memberatkan masyarakat.

“Apakah ada jaminan bahwa kenaikan iuran ini dapat mengatasi defisit jangka panjang? Jangan sampai solusi ini malah menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Saleh juga mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan yang berhasil meningkatkan jumlah peserta hingga lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun menghadapi kendala anggaran.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk menemukan solusi strategis yang dapat menjaga stabilitas program BPJS tanpa memberatkan rakyat.

“Kita harus memastikan layanan BPJS Kesehatan tetap optimal, dan ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah, BPJS, dan fasilitas kesehatan,” tutup Saleh.

BPJS Kesehatan Defisit Anggaran Iuran BPJS Komisi VII DPR Layanan Kesehatan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleFraksi PKS Bahas Aspirasi Rakyat Kaltim di Balikpapan
Next Article Jepang Kirim Tim Ahli untuk Dukung Program Gizi di Indonesia

Informasi lainnya

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

23 Oktober 2025

Komisi IX DPR Desak BPOM dan Aparat Tindak Vape Zombie

12 Agustus 2025

Meluruskan Konsep Self Love, Cinta Diri yang Sehat dan Seimbang

7 Agustus 2025

Ini Waktu Terbaik Minum Air agar Tubuh Tetap Sehat

7 Agustus 2025

Jalan Kaki Sehat, Tubuh jadi Kuat

6 Agustus 2025

Sarapan Sehat, Hidup Lebih Kuat

6 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Angin Segar bagi Narapidana

Editorial Udex Mundzir

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Islami Alfi Salamah

Intip 5 Universitas Paling Bergengsi di Korea Selatan

Daily Tips Ericka

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.