Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Siapkan Rencana ASN Bekerja Sambil Mudik Lebaran

Kebijakan WFA untuk ASN diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menekan kepadatan transportasi saat mudik Lebaran.
AssyifaAssyifa25 Februari 2025 Nasional
Kebijakan WFA ASN saat Mudik Lebaran
Pemerintah merancang skema agar ASN dapat bekerja sembari mudik saat Lebaran (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji kebijakan yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sambil mudik Lebaran melalui sistem Work From Anywhere (WFA). Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan penumpukan penumpang di berbagai moda transportasi selama arus mudik.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Pelaksanaan kebijakan ini bertujuan menciptakan arus mudik yang lebih tertib dan lancar, sekaligus memastikan ASN tetap produktif meski berada di kampung halaman,” kata Lodewijk F. Paulus, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, dengan menerapkan WFA, ASN dapat memulai perjalanan lebih awal sehingga dapat menghindari puncak kepadatan lalu lintas. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membantu pemudik mendapatkan tiket transportasi lebih mudah karena keberangkatan mereka menjadi lebih terdistribusi.

Pemerintah juga berencana melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, serta pihak terkait lainnya, guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik selama Lebaran.

Jika disepakati, kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan WFA bagi ASN selama periode libur Lebaran. Kementerian PANRB menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik, sehingga persentase ASN yang diizinkan bekerja dari luar kantor akan ditentukan secara ketat.

Meskipun demikian, keputusan akhir terkait penerapan WFA bagi ASN belum sepenuhnya dipastikan untuk Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Pemerintah masih mengkaji keefektifan sistem ini serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

“Kami masih mencari formula terbaik agar kebijakan ini bisa berjalan tanpa mengorbankan layanan publik,” ujar perwakilan dari Kemenpan RB.

Selain untuk ASN, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa bagi sektor swasta, meskipun pelaksanaannya bergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang memadati jalan raya saat mudik bisa berkurang, sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Jika berhasil diterapkan, WFA bagi ASN dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengelola arus mudik di masa mendatang.

ASN Mudik Kemenpan RB Mudik 2025 WFA Lebaran Work From Anywhere
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAde Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya, Pilkada Diulang
Next Article Bupati Kukar Resmikan Posyandu Bunga Rampai III di Loa Tebu

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Makan Siang Gratis, Solusi Nutrisi?

Opini Lina Marlina

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.