Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Siapkan Rencana ASN Bekerja Sambil Mudik Lebaran

Kebijakan WFA untuk ASN diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menekan kepadatan transportasi saat mudik Lebaran.
AssyifaAssyifa25 Februari 2025 Nasional
Kebijakan WFA ASN saat Mudik Lebaran
Pemerintah merancang skema agar ASN dapat bekerja sembari mudik saat Lebaran (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji kebijakan yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sambil mudik Lebaran melalui sistem Work From Anywhere (WFA). Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan penumpukan penumpang di berbagai moda transportasi selama arus mudik.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Pelaksanaan kebijakan ini bertujuan menciptakan arus mudik yang lebih tertib dan lancar, sekaligus memastikan ASN tetap produktif meski berada di kampung halaman,” kata Lodewijk F. Paulus, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, dengan menerapkan WFA, ASN dapat memulai perjalanan lebih awal sehingga dapat menghindari puncak kepadatan lalu lintas. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membantu pemudik mendapatkan tiket transportasi lebih mudah karena keberangkatan mereka menjadi lebih terdistribusi.

Pemerintah juga berencana melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, serta pihak terkait lainnya, guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik selama Lebaran.

Jika disepakati, kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan WFA bagi ASN selama periode libur Lebaran. Kementerian PANRB menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik, sehingga persentase ASN yang diizinkan bekerja dari luar kantor akan ditentukan secara ketat.

Meskipun demikian, keputusan akhir terkait penerapan WFA bagi ASN belum sepenuhnya dipastikan untuk Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Pemerintah masih mengkaji keefektifan sistem ini serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

“Kami masih mencari formula terbaik agar kebijakan ini bisa berjalan tanpa mengorbankan layanan publik,” ujar perwakilan dari Kemenpan RB.

Selain untuk ASN, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa bagi sektor swasta, meskipun pelaksanaannya bergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang memadati jalan raya saat mudik bisa berkurang, sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Jika berhasil diterapkan, WFA bagi ASN dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengelola arus mudik di masa mendatang.

ASN Mudik Kemenpan RB Mudik 2025 WFA Lebaran Work From Anywhere
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAde Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya, Pilkada Diulang
Next Article Bupati Kukar Resmikan Posyandu Bunga Rampai III di Loa Tebu

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Jangan Serahkan Pendidikan ke Negara yang Tak Konsisten

Editorial Udex Mundzir

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Opini Assyifa

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.