Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Siapkan Skema 8.400 Karyawan PHK Sritex Kembali Bekerja

Setelah terkena PHK massal, ribuan pekerja Sritex berpeluang kembali bekerja dalam dua pekan ke depan.
AssyifaAssyifa3 Maret 2025 Ekonomi
PHK massal Sritex dan solusi pemerintah
PHK massal Sritex dan solusi pemerintah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah bergerak cepat mencari solusi bagi 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak [Sabtu (1/3/2025)]. Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar para pekerja yang terdampak mendapatkan perhatian dan solusi konkret.

“Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan, dapat dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, [Senin (3/3/2025)].

Pemerintah, melalui tim kurator, telah menjalin komunikasi dengan sejumlah investor yang siap menyewa aset Sritex. Rencana ini diharapkan dapat menyerap kembali tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK. Keputusan investor mengenai penyewaan aset Sritex akan diumumkan dalam dua minggu ke depan.

“Ini akan menyerap tenaga kerja, dan karyawan yang terkena PHK bisa di-hire kembali oleh penyewa baru,” jelas kurator PT Sritex, Nurma Sadikin.

Nurma juga memastikan bahwa hak-hak buruh, termasuk pesangon dan kompensasi lainnya, akan tetap diperjuangkan melalui mekanisme pendaftaran tagihan dalam proses kepailitan Sritex.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut mengapresiasi langkah kurator Sritex yang membuka peluang kerja kembali bagi para mantan karyawan.

“Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk manfaat jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dapat segera terpenuhi,” kata Yassierli.

Sritex, yang telah beroperasi sejak 1966, resmi menghentikan aktivitasnya dan mem-PHK seluruh karyawan per [Rabu (28/2/2025)]. Perusahaan tekstil ini sebelumnya dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, namun mengalami krisis keuangan dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah berharap skema penyelamatan ini dapat menjadi solusi bagi ribuan pekerja terdampak dan memberikan harapan bagi industri tekstil nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Industri Tekstil Ketenagakerjaan Krisis Sritex Pemulihan Ekonomi PHK Sritex
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDispora Kukar Gelar Festival Ramadan dan Lomba Lari Tradisional
Next Article DWP Kukar Gelar Baksos Ramadhan di Empat Pondok Pesantren

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

PLTU Gunakan Integrated Security Solutions untuk Cegah Sabotase

Techno Ericka

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.