Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai total Rp62,4 miliar. Dana ini dialokasikan untuk membiayai kebutuhan pelaksanaan PSU oleh KPU, Bawaslu, serta pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, merinci besaran anggaran tersebut, yaitu: KPU Rp33,7 miliar, Bawaslu Rp10,8 miliar, Polres Kukar Rp12,1 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, Kodim 0906/Kukar Rp3,6 miliar, dan Kodim 0908/Bontang sebesar Rp850 juta.
“Jumlah Rp62,4 miliar ini merupakan anggaran baru karena NPHD baru mencakup empat instansi, yakni Polres Bontang, Polres Kukar, Kodim Bontang, dan Kodim Kukar. Untuk KPU dan Bawaslu dilakukan melalui adendum perubahan,” jelas Rinda dalam keterangannya, [Rabu (19/3/2025)].
Ia menambahkan bahwa awalnya alokasi anggaran untuk KPU dan Bawaslu dirancang untuk dua hingga empat bulan. Namun, atas arahan KPU pusat, anggaran disesuaikan hanya untuk satu hingga dua bulan, sehingga lebih efisien namun tetap memadai.
Rinda juga menyampaikan bahwa Polres dan Kodim baik dari Kukar maupun Bontang telah lebih dulu menyerahkan laporan pertanggungjawaban anggaran. Sementara itu, KPU dan Bawaslu masih dalam proses penyusunan laporan, sehingga perlu dilakukan mekanisme adendum perubahan NPHD.
Dalam kesempatan tersebut, Rinda mengajak masyarakat Kukar untuk berpartisipasi aktif dalam PSU yang akan digelar pada [19 April 2025] mendatang. Ia menekankan bahwa proses PSU tidak berbeda dengan pemilihan sebelumnya, karena daftar pemilih dan lokasi TPS tetap sama.
“PSU ini merupakan hal baru bagi masyarakat Kukar, namun prosesnya tidak jauh berbeda dengan pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu. DPT dan TPS tetap sama, karena PSU merupakan pengulangan dari pemilihan sebelumnya,” ujarnya.
Rinda juga berharap media massa dapat membantu menyebarkan informasi yang positif dan akurat terkait PSU, agar masyarakat semakin antusias menggunakan hak pilihnya dan pelaksanaan PSU berlangsung kondusif.

