Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemkab Kukar dan PLN Sepakati Kerja Sama Pajak Listrik

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah dari sektor kelistrikan.
GraceGrace4 Maret 2025 Diskominfo Kukar 814 Views
Pemkab Kukar dan PLN bekerjasama
Pemkab Kukar dan PLN bekerjasama (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) terkait pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik. Perjanjian ini juga mencakup penanganan alat penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik oleh Pemkab Kukar.

Kegiatan penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Jumat (28/02/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan pajak dan layanan listrik di Kukar.

Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara PLN dan Pemkab Kukar dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Semoga bisa lebih bersinergi dalam mengelola pendapatan lainnya terkait dengan PLN,” ujar Hendra Irawan.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik, mengapresiasi peran PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan yang telah bersinergi sehingga perjanjian ini dapat direalisasikan. Menurutnya, kesepakatan ini memberikan kepastian hukum dalam kerja sama kedua belah pihak.

“Dengan kerja sama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan ke depan kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,” ungkap Akhmad Taufik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah serta memastikan kelangsungan infrastruktur penerangan jalan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dari sektor kelistrikan.

Ke depan, Pemkab Kukar dan PLN berkomitmen untuk terus berkoordinasi guna menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak tenaga listrik serta optimalisasi pembayaran rekening listrik daerah.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan pelayanan kelistrikan di Kukar semakin baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Kerja Sama PLN Kukar Kukar Penerangan Jalan Pajak Listrik Kukar PLN UP3 Samarinda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePidato Perdana Wali Kota Tasikmalaya: Komitmen Bangun Kota Santri yang Maju
Next Article Banjir 3 Meter di Pancoran, Anak-anak Nekat Bermain Air

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Ilmu dan Inovasi dalam Peradaban

Islami Lina Marlina

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.