Kukar – Seperti menyiapkan pondasi untuk bangunan yang kokoh, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis guna menjamin kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayahnya. Salah satu upaya penting tersebut diwujudkan melalui penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD ini dilakukan antara Pemkab Kukar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar, serta unsur keamanan yakni Polres Kutai Kartanegara, Polres Bontang, Kodim 0906/Kukar, dan Kodim 0908/Bontang. Kegiatan berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025), dengan nilai total hibah mencapai Rp62,4 miliar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam menyediakan anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan PSU secara tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penandatanganan NPHD ini memastikan bahwa anggaran untuk PSU di Kukar telah tersedia. Kami telah menandatangani naskah hibah bersama KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan, yaitu Kodim Kukar, Kodim Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang,” ujar Edi Damansyah.
Ia menjelaskan bahwa sumber anggaran untuk pelaksanaan PSU ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan prioritas program yang telah direncanakan.
“Karena ini merupakan instruksi prioritas, maka alokasi anggaran telah kami sesuaikan agar tahapan PSU berjalan lancar dan sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kukar untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung, serta mengajak semua pihak untuk menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar sesuai peraturan yang berlaku. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah serta menggunakan hak pilihnya dengan baik,” tandasnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Kukar menunjukkan kesiapan penuh dalam mendukung kesuksesan tahapan demokrasi di tingkat daerah.