Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Ketika keputusan ekonomi dijadikan alat kriminalisasi, batas antara kebijakan dan korupsi semakin kabur.
Udex MundzirUdex Mundzir6 Maret 2025 Editorial
Kriminalisasi Kebijakan Ekonomi di Indonesia
Kasus Tom Lembong: Ketika Kebijakan Ekonomi Dikriminalisasi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hukum yang adil seharusnya menjadi pilar utama dalam sebuah negara demokrasi. Namun, ketika kebijakan ekonomi dikriminalisasi tanpa dasar yang kuat, keadilan berubah menjadi alat politik.

Kasus yang menimpa Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, menjadi contoh nyata bagaimana perbedaan interpretasi hukum dapat menyeret seorang pejabat publik ke meja hijau tanpa bukti yang jelas mengenai korupsi.

Lembong didakwa atas dugaan kerugian negara dalam kasus impor gula periode 2015-2016. Namun, dalam eksepsinya, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambilnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan clean and clear.

Tuduhan yang dialamatkan kepadanya berdasarkan laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang seharusnya tidak memiliki wewenang untuk menyatakan adanya kerugian negara.

Persoalan mendasar dalam kasus ini adalah perbedaan metodologi audit antara BPK dan BPKP. Audit BPK menyimpulkan tidak ada kerugian negara dalam impor gula, sementara BPKP berpegang pada asumsi bahwa harga pembelian gula lebih mahal dibandingkan harga patokan petani (HPP).

Baca Juga:
  • War Ticket: Ilusi Akses Setara
  • Jangan Mencari Tumbal demi Kemenangan Pilkada di Sampang
  • Jangan Lempar Beban ke Rakyat
  • Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Padahal, HPP hanyalah acuan bagi petani, bukan untuk perdagangan antarperusahaan. Penggunaan data yang keliru ini membuat dakwaan terhadap Lembong tampak lemah dan sarat kepentingan.

Lebih jauh, perkara ini menggambarkan tren yang mengkhawatirkan dalam sistem hukum kita: kriminalisasi kebijakan ekonomi. Jika seorang pejabat yang mengambil keputusan untuk menjaga stabilitas harga pangan bisa dipidana, maka siapa lagi yang berani mengambil kebijakan strategis di masa depan?

Dalam hal ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat bahkan dipertanyakan kewenangannya dalam mengadili perkara ini karena tidak ada indikasi korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor.

Dampak dari fenomena ini bisa sangat luas. Para pejabat publik bisa menjadi lebih berhati-hati hingga titik di mana mereka enggan mengambil keputusan strategis yang berisiko.

Artikel Terkait:
  • Yang Mau Lanjutkan Bangun IKN, Silakan Patungan
  • Guru ASN di Sekolah Swasta
  • Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur
  • Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Dalam konteks ekonomi, ini bisa berakibat pada stagnasi kebijakan, lambannya respons terhadap dinamika pasar, dan berkurangnya inovasi dalam tata kelola negara.

Maka, penting bagi sistem hukum kita untuk membedakan dengan tegas antara malaadministration dan tindak pidana korupsi. Jika ada kesalahan administratif, mekanisme yang tepat adalah perbaikan kebijakan dan akuntabilitas birokrasi, bukan kriminalisasi yang tidak berdasar.

Saat ini, dunia tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Jika pemerintah ingin menjaga stabilitas, maka hukum harus berfungsi sebagai instrumen keadilan, bukan senjata politik.

Jangan Lewatkan:
  • Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda
  • Omong Kosong Industri Kreatif
  • Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?
  • Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Kasus Lembong bukan hanya tentang dirinya, tetapi juga tentang masa depan kebijakan ekonomi Indonesia.

Ekonomi Indonesia Hukum dan Politik Impor Gula Kriminalisasi Kebijakan Tipikor
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSatpam BCA: Garda Depan Pelayanan Perbankan
Next Article Festival Ramadhan Maluhu Jadi Pusat Syi’ar dan Pembentukan Karakter

Informasi lainnya

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

12 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

17 Mei 2026

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

13 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Minuman Viral, Benarkah Sehat?

Food Alfi Salamah

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Editorial Udex Mundzir

Pesona Kawaguchiko dengan Latar Gunung Fuji

Travel Alfi Salamah

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka

Kesenjangan di Balik Ketentuan Gaji Dosen PTS

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi