Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perselisihan Jabatan dan Integritas Pilkada

Pilkada adalah ujian bagi demokrasi, tetapi perselisihan tanpa solusi akan meruntuhkan kepercayaan rakyat.
Udex MundzirUdex Mundzir11 Januari 2025 Editorial
Perselisihan Hasil Pilkada Bupati Tasikmalaya
Perselisihan Hasil Pilkada Bupati Tasikmalaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidang Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya menyoroti masalah mendasar dalam integritas pilkada di Indonesia. Pasangan calon Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi (Cecep-Asep) mengajukan permohonan diskualifikasi terhadap pasangan petahana Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, dengan dalih telah melampaui batas masa jabatan. Menurut kuasa hukum Cecep-Asep, Ade Sugianto telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya untuk dua periode, yang jika diakumulasikan, melanggar ketentuan Undang-Undang tentang Pilkada.

Dalil ini membawa perhatian pada isu besar: bagaimana aturan masa jabatan diterapkan secara konsisten. Dalam permohonan yang dibacakan oleh kuasa hukum Usman dan Wiwin Wintarsih, pihak pemohon meminta Mahkamah untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 3 dan memerintahkan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan mereka. Permintaan ini menggarisbawahi kebutuhan akan kepastian hukum dalam menentukan kelayakan kandidat dalam kontestasi politik.

Namun, isu ini tidak hanya berhenti di ruang sidang. Di media sosial, video viral memperlihatkan aksi demonstrasi warga yang menolak hasil Pilkada Tasikmalaya. Dalam salah satu video, massa melakukan aksi di depan kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, meneriakkan protes atas dugaan kecurangan dan menuntut keadilan. Sebagian besar dari mereka mengaku kecewa dengan proses pemilihan yang dianggap cacat hukum, terutama terkait dugaan pelanggaran masa jabatan oleh pasangan petahana.

Situasi ini mencerminkan ketidakpuasan publik yang semakin meluas terhadap integritas pilkada. Ketidakpercayaan ini tidak hanya mencoreng kredibilitas pasangan terpilih, tetapi juga lembaga-lembaga penyelenggara pilkada seperti KPU dan Bawaslu. Ketika warga merasa suaranya tidak dihargai, demokrasi berada di ambang krisis.

Persoalan ini juga membuka diskusi lebih luas tentang pengawasan terhadap kandidat petahana. Pilkada seharusnya menjadi arena yang adil, tetapi sering kali petahana memiliki keuntungan dari akses terhadap sumber daya publik. Dalam kasus ini, tuduhan melampaui masa jabatan semakin memperkuat persepsi bahwa sistem pilkada di Indonesia rentan terhadap manipulasi dan pelanggaran etika.

Integritas pilkada adalah pondasi demokrasi. Kasus seperti ini menjadi ujian bagi lembaga-lembaga terkait, termasuk Mahkamah Konstitusi, KPU, dan Bawaslu, untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan aturan. Jika pelanggaran masa jabatan terbukti, Mahkamah harus bertindak tegas dengan memberikan keputusan yang adil dan transparan. Sebaliknya, jika tuduhan ini tidak terbukti, klarifikasi yang tegas diperlukan untuk memulihkan nama baik pasangan terkait.

Untuk masa depan, pemerintah dan penyelenggara pilkada harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap kandidat petahana. Salah satu langkah konkret adalah memperbaiki sistem verifikasi dan transparansi data pencalonan. Selain itu, pendidikan pemilih harus ditingkatkan agar masyarakat lebih kritis terhadap kandidat yang mencalonkan diri.

Demokrasi membutuhkan kepercayaan rakyat. Kasus perselisihan ini bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi bagaimana proses pilkada dapat dijalankan secara jujur dan sesuai hukum. Dengan penyelesaian yang adil, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi pilkada-pilkada berikutnya.

Integritas Demokrasi Mahkamah Konstitusi Perselisihan Hasil Pilkada Pilkada Tasikmalaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKekalahan RIDO: Pelajaran dari Jakarta
Next Article Dinas Kesehatan Jakarta Catat 79 Kasus Virus HMPV Selama 2025

Informasi lainnya

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

9 September 2025

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

9 September 2025

Orde Baru Jauh Lebih Baik

8 September 2025

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

4 September 2025

Mengakhiri Bayang Jokowi

4 September 2025

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

1 September 2025
Paling Sering Dibaca

Koperasi Desa atau Alat Kuasa?

Editorial Udex Mundzir

Samarinda ke Bontang: Di Atas Aspal Berliku, Menuju Kota di Ujung Timur

Travel Alfi Salamah

Mengulang Jejak Sejarah: Tradisi Mengantar Jamaah Haji

Islami Dexpert Corp

Halal Kulture District Ajak Muslim Muda Sambut Ramadan Lebih Mindful

Happy Assyifa

Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.