Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Santriwati Digerebek, DPR Desak Usut Tindakan Polisi

Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks, Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Dibayar

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 November 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PKS Resmi Dukung Pasangan Anies -Muhaimin di Pilpres 2024

Alwi AhmadAlwi Ahmad15 September 2023 Politik
PKS resmi dukung pasangan Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024
PKS resmi dukung pasangan Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Musyawarah Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang digelar di Jakarta pada Jumat (15/9) menandai peristiwa penting dalam persiapan Pemilihan Presiden 2024. Dalam pertemuan tersebut, PKS secara bulat memutuskan untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin.

Keputusan ini bukan hanya mengakhiri polemik yang sebelumnya berkembang seputar dukungan PKS, tetapi juga mengukuhkan koalisi yang semakin solid. Saat ini, setidaknya tiga partai politik besar, yaitu Nasdem, PKB, dan PKS, telah sepakat untuk mengajukan pasangan Anies-Cak Imin sebagai peserta pilpres yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga:
  • Sandiaga Uno Janjikan Pengumuman Pilihan Parpol dalam Beberapa Pekan Mendatang
  • DPR Kaji Opsi Naikkan Status BP Haji Jadi Kementerian
  • KKP Tegaskan Empat Pulau di Anambas Tidak Bisa Dijual
  • KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

Dengan bergabungnya tiga partai ini dalam mengatur “Perubahan,” pasangan Anies-Cak Imin kini memenuhi syarat ambang batas presiden 20% yang ditetapkan oleh undang-undang pemilu. Ini berarti mereka berhak mendaftar sebagai peserta resmi dalam Pilpres 2024.

Keputusan PKS ini disambut dengan antusiasme yang tinggi dari lawan dan pendukung pasangan Anies-Cak Imin. Saat ini, pasangan tersebut adalah satu-satunya yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilpres, baik dari segi dukungan partai maupun pasangan calon.

Artikel Terkait:
  • Polsek Cisayong Perkuat Pengawasan Pemilu di Masa Tenang
  • RIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
  • Kawal Putusan MK soal Presidential Threshold Sampai Revisi UU Pemilu
  • PDIP Siaga Satu Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang

Momentum ini menandai langkah maju dalam persaingan politik menuju Pilpres 2024 dan menegaskan komitmen partai-partai dalam mewujudkan perubahan untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Salam perjuangan untuk perubahan!

Jangan Lewatkan:
  • Deretan Artis Menang Quick Count Pilkada 2024
  • Debat Pertama, Paslon SAE akan Jadikan Dusun Miliki Ketahanan Ekonomi
  • Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 
  • Prabowo Ingin Naikkan Gaji Hakim demi Hapus Suap
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePKS Resmi Dukung Pasangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
Next Article PKS Solid, Ali Hamdi Optimis Pasangan Anies – Muhaimin Menang pada Pilpres 2024

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

Citra Retak di Balik Kata

Refleksi Silva

Aurat dalam Islam dan Sikap terhadap Orang yang Tidak Menutup Aurat

Islami Udex Mundzir

Makin Canggih, Ini Alasan Warga Indonesia Pilih HP dengan Fitur AI

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Dua Anak Menteri Haji Mundur Usai Disorot Nepotisme

PHK 1.100 Buruh di Lebak, Nasib Industri Padat Karya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi