Samarinda – Di tengah geliat implementasi program Koperasi Merah Putih (Kopdeskel) dari pemerintah pusat, Firnadi Ikhsan, Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur, mengingatkan pentingnya sinergi koperasi desa dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar keduanya tidak saling berbenturan dalam praktiknya di lapangan.
Menurut Firnadi, program Kopdeskel yang kini mulai menunjukkan perkembangan di sejumlah desa menawarkan peluang besar bagi masyarakat desa untuk aktif dalam kegiatan ekonomi berbasis komunitas. Ia mengatakan, dukungan dana dan kebijakan dari pemerintah pusat perlu dimanfaatkan secara bijak dan terintegrasi oleh masyarakat desa.
“Ini kesempatan besar bagi masyarakat desa. Pemerintah pusat sudah memberikan ruang dan dukungan, sekarang tinggal bagaimana kita mengelolanya secara sinergis,” ucap Firnadi seusai Rapat Paripurna Ke-14 di Gedung B DPRD Kaltim pada Jumat (23/5/2025).
Namun, ia menyoroti masalah klasik yang berulang dalam pengelolaan koperasi, yakni rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Firnadi menilai, peningkatan kapasitas SDM, terutama dari kalangan muda desa, merupakan faktor krusial untuk memastikan keberhasilan koperasi ke depan.
“Masalah SDM ini bukan hal baru, tapi sekarang kita punya peluang besar untuk memperbaikinya dengan dukungan dari pusat,” ujarnya lagi.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa perencanaan dan koordinasi yang baik, Kopdeskel justru bisa menjadi pemicu konflik, khususnya jika bidang usaha yang dikembangkan koperasi bersinggungan langsung dengan BUMDes yang telah lebih dulu berjalan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pembagian peran dan lini usaha secara jelas.
“Jangan sampai koperasi justru menjadi pesaing BUMDes. Sebaiknya koperasi hadir untuk melengkapi, bukan malah bersaing,” tegasnya.
Firnadi mendorong para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk menyusun strategi kolaborasi antara koperasi desa dan BUMDes. Menurutnya, jika kedua lembaga ini bisa saling menopang, maka struktur ekonomi desa akan menjadi lebih kuat dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, program Kopdeskel merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Di Kalimantan Timur, saat ini lebih dari 400 koperasi tengah dipersiapkan untuk transformasi penuh sebelum tenggat pada [12 Juli 2025].
Firnadi optimistis, dengan kerja sama yang harmonis, koperasi dan BUMDes dapat menjadi fondasi utama bagi kemandirian dan daya saing ekonomi desa di masa mendatang.