Jakarta — Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang berdiri sebagai lembaga independen terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). Keberadaan badan baru ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji. Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan BPH demi kesuksesan layanan haji.
Kepala BPKH, Fadlul Iman, menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan BPH.
“Kalau kolaborasi pasti. Kita kolaborasi ke Kemenag, ke Kementerian Keuangan, dengan badan penyelenggara haji, semuanya kita kolaborasi dengan parlemen juga,” ujar Fadlul saat ditemui di acara pembukaan International Hajj Fund Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut, Fadlul mengungkapkan bahwa kolaborasi ini akan berjalan baik mengingat tugas BPKH sebagai pengelola dana haji tetap selaras dengan tujuan BPH sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan haji. Namun, ketika ditanya mengenai potensi peleburan antara BPKH dan BPH, Fadlul menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut.
“Masih belum dapat informasi. Sampai saat ini sih masih independen. Sampai sekarang masih tetap berdiri sendiri ya,” jelas Fadlul, menekankan bahwa BPKH masih beroperasi sebagai entitas mandiri.
Pembentukan BPH ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan pelayanan haji dan menjawab berbagai tantangan dalam proses pengelolaan serta pelaksanaan haji di Indonesia. Presiden Prabowo menyatakan, melalui BPH, diharapkan pelayanan terhadap jamaah haji menjadi lebih efisien dan profesional. Sementara itu, Kementerian Agama tetap memiliki peran pengawasan serta pembinaan terhadap calon jamaah.
Dengan terbentuknya BPH, kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait, seperti BPKH, Kemenag, dan Kementerian Keuangan, diharapkan semakin mengoptimalkan pemanfaatan dana haji dan memastikan transparansi dalam pengelolaan serta penyelenggaraan ibadah haji.