Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Bentuk Badan Penyelenggara Haji, BPKH Siap Kolaborasi

BPKH siap berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo demi optimalisasi layanan haji.
Alfi SalamahAlfi Salamah31 Oktober 2024 Info Haji 463 Views
Prabowo Bentuk Badan Penyelenggara Haji
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (.inet/Rep)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang berdiri sebagai lembaga independen terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). Keberadaan badan baru ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji. Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan BPH demi kesuksesan layanan haji.

Kepala BPKH, Fadlul Iman, menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan BPH.

“Kalau kolaborasi pasti. Kita kolaborasi ke Kemenag, ke Kementerian Keuangan, dengan badan penyelenggara haji, semuanya kita kolaborasi dengan parlemen juga,” ujar Fadlul saat ditemui di acara pembukaan International Hajj Fund Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut, Fadlul mengungkapkan bahwa kolaborasi ini akan berjalan baik mengingat tugas BPKH sebagai pengelola dana haji tetap selaras dengan tujuan BPH sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan haji. Namun, ketika ditanya mengenai potensi peleburan antara BPKH dan BPH, Fadlul menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut.

“Masih belum dapat informasi. Sampai saat ini sih masih independen. Sampai sekarang masih tetap berdiri sendiri ya,” jelas Fadlul, menekankan bahwa BPKH masih beroperasi sebagai entitas mandiri.

Pembentukan BPH ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan pelayanan haji dan menjawab berbagai tantangan dalam proses pengelolaan serta pelaksanaan haji di Indonesia. Presiden Prabowo menyatakan, melalui BPH, diharapkan pelayanan terhadap jamaah haji menjadi lebih efisien dan profesional. Sementara itu, Kementerian Agama tetap memiliki peran pengawasan serta pembinaan terhadap calon jamaah.

Dengan terbentuknya BPH, kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait, seperti BPKH, Kemenag, dan Kementerian Keuangan, diharapkan semakin mengoptimalkan pemanfaatan dana haji dan memastikan transparansi dalam pengelolaan serta penyelenggaraan ibadah haji.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekolah Akan Jadi Rumah Kedua bagi Siswa SMPN 1 Cisayong
Next Article Zena: Harus Komitmen Bebas Asap Rokok Demi Sekolah Ramah Anak

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025
Paling Sering Dibaca

KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat

Opini Udex Mundzir

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Bisnis Assyifa

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.