Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Presiden Jokowi dan Pakar Hukum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan

Yusril kemudian menceritakan tentang kunjungannya ke Istana Kepresidenan di mana Jokowi menanyakan pendapatnya tentang perpanjangan masa jabatan presiden.
Dexpert CorpDexpert Corp12 Mei 2023 Politik
yusril ihza mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Humas MK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Joko Widodo pernah membahas perpanjangan masa jabatannya dengan ahli hukum Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengungkapkan hal ini dalam sebuah podcast di CNNIndonesia.com yang dikutip oleh CNBC Indonesia pada Jumat (12/5/2023).

Yusril kemudian menceritakan tentang kunjungannya ke Istana Kepresidenan di mana Jokowi menanyakan pendapatnya tentang perpanjangan masa jabatan presiden. Yusril juga membicarakan isu yang beredar tentang wacana tersebut.“Yang ngerti kan prof. Memang ada dasarnya presiden memegang jabatan tiga periode?,” ucap Yusril menirukan Jokowi. Dia lalu menjawab, “Enggak ada.”

Jokowi lalu kembali mempertanyakan hal itu. Jokowi bilang, “Apa bisa ya?” Yusril pun menjawab “Enggak bisa, kecuali amendemen konstitusi.”

Setelah mendengar jawaban itu, kata Yusril, Jokowi mengaku tidak akan melanggar konstitusi.

Yusril kemudian menjelaskan kepada Jokowi mengenai perpanjangan masa jabatan presiden jika terjadi bencana yang sangat besar. Dia menegaskan dialog tersebut tidak menyangkut soal masa tiga periode, melainkan opsi perpanjangan presiden apabila negara dilanda krisis hebat atau bencana besar.

“Tapi saya katakan perpanjangan mungkin kalo ada sebab-sebab tertentu, pertama, bencana alam, megathrust, tsunami, ada perang, pemberontakan, pandemi lagi, dan lain-lain,” kata dia.

Apabila terjadi krisis yang dahsyat, menurut Yusril, maka tidak ada opsi lain selain perpanjangan masa jabatan. Terutama jika krisis atau bencana yang besar itu membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang diatur konstitusi.

Dia menyebut MPR yang bisa memutuskan hal itu. Yusril mengamini kewenangan MPR sudah tidak sebanyak di masa lalu.

Akan tetapi, jika terjadi suatu krisis atau bencana besar, menurutnya, MPR bisa mengambil langkah-langkah tertentu demi keberlangsungan pemerintahan.

“Saya berpendapat tidak ada pilihan kecuali diperpanjang, semua pejabat yang diisi dengan pemilihan, siapa yang bisa memperpanjang ya hanya MPR,” kata Yusril.

“Walaupun MPR tidak sekuat sebelum amandemen, tapi MPR masih berwenang mengubah UUD,memberhentikan presiden, memilih presiden dalam hal penggantian antar waktu (PAW),” sambungnya.

Jokowi Presiden Yusril Ihza Mahendra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDikenalkan Jokowi saat KTT ASEAN 2023, Ini Sejarah Kapal Pinisi
Next Article Kejadian Mengerikan: Luka Perut Akibat Dibuntuti Dua Motor

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Cara Mengetahui Sifat Asli Manusia

Opini Udex Mundzir

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Bisnis Militer: Jalan Menuju Politik?

Editorial Udex Mundzir

Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya

Islami Ericka

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.