Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Presiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

Presiden akan memutuskan langsung nasib empat pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara demi meredam ketegangan antarwilayah.
ErickaEricka16 Juni 2025 Politik
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil alih penanganan polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait klaim atas empat pulau di wilayah perbatasan kedua provinsi. Langkah ini diambil untuk meredam potensi konflik dan memastikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan data historis.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, di Jakarta, Senin (16/6/2025). Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa batas wilayah antarprovinsi menjadi wewenang pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Hasan Nasbi di hadapan awak media.

Hasan menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang administratif, bukan kedaulatan wilayah. Oleh karena itu, konflik antarprovinsi seperti yang terjadi antara Aceh dan Sumut harus diselesaikan oleh pemerintah pusat melalui pendekatan dialogis dan damai.

“Karena ini bahasanya kita sama-sama anak bangsa. Kita tidak sedang bersengketa dengan negara lain. Jadi penyelesaiannya pun harus dengan cara yang dingin dan dialogis,” tambah Hasan.

Empat pulau yang menjadi objek sengketa adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sebelumnya telah menetapkan bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Namun, Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut karena merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap wilayah tersebut, terutama karena kedekatannya dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Konflik mengenai batas wilayah ini sebenarnya telah berlangsung lama, tercatat sejak tahun 1928. Namun, keputusan yang memicu kembali perdebatan muncul baru-baru ini dan memunculkan reaksi keras dari kedua belah pihak. Pemerintah pusat berupaya memastikan bahwa penyelesaian masalah ini dilakukan berdasarkan data faktual dan dengan melibatkan kedua pemerintah daerah.

Hasan Nasbi membuka peluang adanya pertemuan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut guna menyalurkan aspirasi sebelum keputusan akhir diambil oleh Presiden. Ia menekankan bahwa aspek sejarah, administrasi, dan masukan masyarakat akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan keputusan tersebut.

Keputusan Presiden Sengketa PCO Hasan Nasbi Prabowo Subianto Pulau Mangkir Gadang Sengketa Wilayah Aceh Sumut
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKementerian PKP Siapkan Skema FLPP untuk Rumah Susun
Next Article Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Administratif Aceh

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Islami Udex Mundzir

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.