Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Program 50 Juta per RT Kukar Percepat Pembangunan Lingkungan

Pemerintah Kukar gulirkan program Rp50 juta per RT untuk mendukung pembangunan berbasis kebutuhan langsung masyarakat.
GraceGrace27 Maret 2025 Diskominfo Kukar 847 Views
Program 50 juta per RT di Kukar percepat pembangunan lingkungan
Ilustrasu program 50 juta per RT di Kukar percepat pembangunan lingkungan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Seperti embusan angin segar yang membawa kesejukan ke pelosok kampung, program Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi terobosan baru dalam percepatan pembangunan lingkungan berbasis kebutuhan warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menuturkan bahwa dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar dan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kecil namun vital di lingkungan masyarakat.

“Kita ingin RT bisa cepat merespons kebutuhan warganya, tidak perlu lagi menunggu lama anggaran dari desa,” ujar Arianto.

Dana Rp50 juta per RT ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan pos keamanan lingkungan (poskamling), pengadaan lampu jalan, gotong royong pembersihan, hingga mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan seperti perayaan hari besar keagamaan.

Arianto menjelaskan bahwa program ini bertujuan memotong birokrasi panjang yang kerap memperlambat realisasi pembangunan kecil di tingkat komunitas. Dengan adanya alokasi dana langsung ke RT, keputusan penggunaan anggaran bisa lebih cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan prioritas masing-masing lingkungan.

Untuk memastikan akuntabilitas, setiap RT yang menerima dana wajib membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang diverifikasi oleh desa dan kecamatan. Selain itu, DPMD Kukar juga menyiapkan tim monitoring untuk mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran.

“Program ini juga melatih RT agar terbiasa mengelola dana dengan baik dan transparan, sebagai bentuk miniatur pengelolaan keuangan publik,” tambah Arianto.

Hingga [April 2025], sebagian besar RT di Kukar telah menerima pencairan tahap pertama, dan hasilnya terlihat nyata dalam berbagai perbaikan fisik lingkungan. Masyarakat pun menyambut positif program ini, karena merasa lebih cepat dilayani dan memiliki kontrol langsung terhadap kebutuhan lingkungannya.

Dengan terus memperkuat pelaksanaan program ini, Kukar berharap seluruh wilayahnya dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, bersih, produktif, dan berdaya saing.

Dana 50 Juta RT Kebutuhan Warga Kukar Pembangunan Lingkungan Desa Program RT Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengelolaan Dana Desa di Kukar Makin Rapi dan Akuntabel
Next Article Polisi Petakan 5 Titik Macet Jalur Mudik Garut

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan

Editorial Udex Mundzir

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Tips Hindari FOMO Agar Tetap Kalem dan Bahagia

Daily Tips Ericka

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.