Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Razia Gabungan Sita 8.940 Batang Rokok Ilegal

Operasi mendadak di Sidoarjo amankan ribuan rokok ilegal dari warung kecil dan pedagang jalanan.
Alfi SalamahAlfi Salamah28 Mei 2025 Daerah
Razia Rokok Ilegal
Petugas gabungan Satpol PP saat razia rokok ilegal tanpa cukai di salah satu warung kelontong di wilayah Kabupaten Sidoarjo,Rabu (28/5/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidoarjo – Serbuan mendadak ala petugas gabungan mengguncang sejumlah warung kelontong dan pedagang kaki lima di Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi itu, ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai disita, membuka tabir praktik peredaran barang terlarang yang selama ini bersembunyi di balik lapak kecil.

Operasi ini digelar pada Rabu (28/5/2025) oleh Bea Cukai Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo. Razia berlangsung di sejumlah titik di Kecamatan Prambon, Tulangan, Porong, hingga pusat Kota Sidoarjo. Petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa cukai dijual bebas oleh pedagang kecil.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan yang telah kami rencanakan sejak awal tahun. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 72 Tahun 2024 dan Rencana Kegiatan Anggaran 2025, kami sudah tiga kali mengumpulkan informasi sebelum akhirnya melaksanakan razia ini,” ujar Puguh Kariyanto, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sidoarjo.

Puguh menjelaskan, hasil penyitaan mencapai 8.940 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara diperkirakan sebesar Rp6.660.300. Meski demikian, tidak ada pelaku yang ditindak hukum dalam operasi ini. Para pedagang hanya diberi edukasi dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mayoritas pelaku baru pertama kali menjual. Mereka kita edukasi, dan barang bukti kita sita. Jenis pelanggarannya masuk lex specialis, jadi penindakan kewenangan bea cukai,” jelas Puguh.

Rindang Puspitarini Santoso dari Bea Cukai Sidoarjo menyebutkan bahwa operasi pasar ini dilakukan secara mendadak untuk menghindari kebocoran informasi. Ia menambahkan, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp6.669.240.

“Pendekatan kami tetap humanis untuk pelanggar pemula. Barang disita dan dimusnahkan, serta mereka diberikan sosialisasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum rokok ilegal,” terang Rindang.

Tantangan besar yang dihadapi, menurutnya, adalah keterbatasan sumber daya manusia yang harus mengawasi wilayah seluas Sidoarjo, Surabaya, hingga Mojokerto. Namun kolaborasi dengan Satpol PP melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat membantu upaya pemberantasan.

Salah satu pedagang, Nani, mengaku baru pertama kali menjual rokok ilegal. “Saya baru tahu kalau ada risikonya. Kapok, gak jual lagi,” ucapnya setelah diberi edukasi petugas.

Agus Aji Permadi dari Bea Cukai menambahkan bahwa operasi ini sudah terjadwal dan didasarkan pada informasi intelijen. “Meski sempat ada perlawanan dari penjaga toko, operasi tetap berjalan lancar. Kami imbau para pedagang untuk tidak tergoda permintaan pasar yang tinggi,” tegasnya.

Razia ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Petugas pun terus mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan praktik serupa guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan patuh hukum.(adv/Nan)

Bea Cukai Sidoarjo Razia Pasar Rokok Ilegal Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKaltim Luncurkan Gratispol dan Jospol untuk Wujudkan Generasi Emas
Next Article Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

Wartawan Gadungan, Luka di Wajah Jurnalisme

Editorial Udex Mundzir

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir

Persaingan Global dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

Techno Ericka

Selat Hormuz dan Ancaman Ekonomi Dunia

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.