Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Razia Gabungan Sita 8.940 Batang Rokok Ilegal

Operasi mendadak di Sidoarjo amankan ribuan rokok ilegal dari warung kecil dan pedagang jalanan.
Alfi SalamahAlfi Salamah28 Mei 2025 Daerah
Razia Rokok Ilegal
Petugas gabungan Satpol PP saat razia rokok ilegal tanpa cukai di salah satu warung kelontong di wilayah Kabupaten Sidoarjo,Rabu (28/5/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidoarjo – Serbuan mendadak ala petugas gabungan mengguncang sejumlah warung kelontong dan pedagang kaki lima di Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi itu, ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai disita, membuka tabir praktik peredaran barang terlarang yang selama ini bersembunyi di balik lapak kecil.

Operasi ini digelar pada Rabu (28/5/2025) oleh Bea Cukai Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo. Razia berlangsung di sejumlah titik di Kecamatan Prambon, Tulangan, Porong, hingga pusat Kota Sidoarjo. Petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa cukai dijual bebas oleh pedagang kecil.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan yang telah kami rencanakan sejak awal tahun. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 72 Tahun 2024 dan Rencana Kegiatan Anggaran 2025, kami sudah tiga kali mengumpulkan informasi sebelum akhirnya melaksanakan razia ini,” ujar Puguh Kariyanto, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sidoarjo.

Puguh menjelaskan, hasil penyitaan mencapai 8.940 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara diperkirakan sebesar Rp6.660.300. Meski demikian, tidak ada pelaku yang ditindak hukum dalam operasi ini. Para pedagang hanya diberi edukasi dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mayoritas pelaku baru pertama kali menjual. Mereka kita edukasi, dan barang bukti kita sita. Jenis pelanggarannya masuk lex specialis, jadi penindakan kewenangan bea cukai,” jelas Puguh.

Rindang Puspitarini Santoso dari Bea Cukai Sidoarjo menyebutkan bahwa operasi pasar ini dilakukan secara mendadak untuk menghindari kebocoran informasi. Ia menambahkan, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp6.669.240.

“Pendekatan kami tetap humanis untuk pelanggar pemula. Barang disita dan dimusnahkan, serta mereka diberikan sosialisasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum rokok ilegal,” terang Rindang.

Tantangan besar yang dihadapi, menurutnya, adalah keterbatasan sumber daya manusia yang harus mengawasi wilayah seluas Sidoarjo, Surabaya, hingga Mojokerto. Namun kolaborasi dengan Satpol PP melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat membantu upaya pemberantasan.

Salah satu pedagang, Nani, mengaku baru pertama kali menjual rokok ilegal. “Saya baru tahu kalau ada risikonya. Kapok, gak jual lagi,” ucapnya setelah diberi edukasi petugas.

Agus Aji Permadi dari Bea Cukai menambahkan bahwa operasi ini sudah terjadwal dan didasarkan pada informasi intelijen. “Meski sempat ada perlawanan dari penjaga toko, operasi tetap berjalan lancar. Kami imbau para pedagang untuk tidak tergoda permintaan pasar yang tinggi,” tegasnya.

Razia ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Petugas pun terus mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan praktik serupa guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan patuh hukum.(adv/Nan)

Bea Cukai Sidoarjo Razia Pasar Rokok Ilegal Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKaltim Luncurkan Gratispol dan Jospol untuk Wujudkan Generasi Emas
Next Article Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

Islami Lisda Lisdiawati

Rahmah El Yunusiah, Perintis Diniyah Putri

Profil Alfi Salamah

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Lifestyles Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.