Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rencana Bom Molotov di Samarinda Gagal Digagalkan Polisi

Polresta Samarinda membongkar rencana aksi anarkis dengan bom molotov di depan DPRD Kaltim.
Alfi SalamahAlfi Salamah1 September 2025 Daerah
Polresta Samarinda
Polresta Samarinda
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Aparat Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menggagalkan dugaan penggunaan bom molotov yang dipersiapkan untuk unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin (1/9/2025).

Penangkapan dilakukan pada Ahad (31/8/2025) sekitar pukul 23.45 Wita, di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Polisi mengamankan empat mahasiswa berinisial MZF (19), MH (21), MAGA (20), dan AR (21). Dari lokasi, petugas menyita 27 botol kaca berisi bom molotov siap digunakan, dua petasan, beberapa gunting, kain perca, serta atribut bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari memindahkan bahan baku, merakit, hingga menyembunyikan barang berbahaya tersebut. Polisi menduga masih ada pihak lain yang memasok bahan pembuatan bom molotov dan kini tengah diburu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang berusaha memprovokasi atau menimbulkan kekacauan. Polisi hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan damai tanpa mengorbankan keamanan publik,” tegas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar S.I.K., M.H, pada Senin (1/9/2025).

Ia juga mengingatkan agar mahasiswa maupun kelompok masyarakat tidak terjebak provokasi pihak tertentu. Menurutnya, kebebasan berpendapat memang dijamin konstitusi, namun jika disertai tindakan anarkis dengan bahan peledak, maka hal itu termasuk tindak pidana berat.

Atas perbuatannya, para mahasiswa tersebut dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Hingga kini, proses penyidikan lanjutan masih berlangsung, sementara kondisi keamanan di Samarinda dilaporkan tetap terkendali.

Dengan terbongkarnya kasus ini, kepolisian berharap dapat mencegah potensi kerusuhan sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas di ibu kota Kalimantan Timur.

Aksi Unjuk Rasa Bom Molotov Polresta Samarinda Samarinda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKabut Dalang, Gagalnya Aparat
Next Article Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Lifestyles Assyifa

Siswa SMA di Kebumen Patungan untuk Teman

Happy Assyifa

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Gagasan Assyifa

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.