Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Omong Kosong Industri Kreatif

Logika Nol yang Menyesatkan

Aturan Baru Batasi Medsos Anak Mulai Berlaku

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 31 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

Pengunjung keluhkan ketidaksesuaian tarif dan karcis masuk di destinasi wisata Tasikmalaya.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati15 Februari 2026 Daerah
Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot
Karcis resmi retribusi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Ibarat ombak yang datang tanpa aba-aba, keluhan soal dugaan pungutan tak sesuai kembali menerpa kawasan wisata Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah pengunjung menyoroti ketidaksesuaian antara uang yang dibayarkan dengan nominal yang tercantum pada karcis resmi retribusi.

Keluhan ini mencuat setelah seorang wisatawan membagikan pengalamannya di media sosial pada Minggu (15/02/2026). Ia mengaku membayar Rp40.000 saat memasuki kawasan pantai, namun karcis yang diterima menunjukkan nominal berbeda.

Dalam unggahannya, terlihat dua lembar tiket retribusi resmi bertuliskan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp6.000 untuk perorangan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024. Pengunjung tersebut mempertanyakan selisih pembayaran yang tidak tercantum dalam tiket.

“Sebetulnya tidak masalah kalau memang harus bayar Rp100 ribu sekalipun, asal sesuai dengan karcis yang diberikan. Hitung-hitung membantu pemasukan daerah juga,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menyebut praktik serupa pernah mereka alami. Ada pula yang meminta pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata lebih transparan dalam pengelolaan retribusi. Pantai Sindangkerta sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di pesisir selatan Tasikmalaya yang kerap ramai saat akhir pekan maupun musim liburan.

Secara aturan, retribusi masuk kawasan wisata dipungut sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pemeliharaan fasilitas, kebersihan, keamanan, hingga pengembangan infrastruktur wisata. Ketidaksesuaian antara tarif yang dibayar dan nominal pada tiket dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik serta menurunkan minat kunjungan wisatawan.

Sejumlah warga berharap pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap sistem pemungutan retribusi di lapangan. Transparansi dinilai menjadi kunci agar potensi ekonomi dari sektor pariwisata benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola terkait dugaan selisih tarif tersebut. Namun sorotan publik yang terus menguat menjadi sinyal bahwa tata kelola destinasi wisata perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan polemik berulang.

Cipatujah Pantai Sindangkerta Pungutan Liar Retribusi Wisata Tasikmalaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMinuman Viral, Benarkah Sehat?
Next Article Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Informasi lainnya

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

20 Maret 2026

KA Serayu Kini Berhenti di Stasiun Rajapolah

15 Maret 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

31 Januari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Ketika Moral Publik Mati

Editorial Udex Mundzir

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Makan Gratis, Simbol Negara Gagal

Editorial Udex Mundzir

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati25 Maret 2026

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi