Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Saudi Perketat Pemeriksaan, DPR Imbau Jemaah Haji Patuhi Aturan

Komisi VIII DPR minta jemaah disiplin bawa dokumen resmi dan hindari tawaran haji nonprosedural di tengah pengawasan ketat Arab Saudi.
Udex MundzirUdex Mundzir18 Mei 2025 Info Haji
Pemeriksaan haji ketat Arab Saudi 2025
Ilustrasi Pemeriksaan haji ketat Arab Saudi 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Arab Saudi memperketat pemeriksaan terhadap jemaah haji tahun ini guna mencegah masuknya jemaah ilegal. Tindakan tegas ini mencakup pemeriksaan berlapis di perbatasan menuju Mekkah dan area Masjidil Haram, termasuk penyisiran dokumen visa dan kartu identitas jemaah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengingatkan seluruh jemaah calon haji asal Indonesia agar selalu mematuhi ketentuan resmi dan tidak tergiur tawaran haji nonprosedural. Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan administrasi sebelum keluar dari penginapan.

“Saya meminta jemaah haji menggunakan rasionalitas dalam berhaji. Jangan mudah terbujuk dengan tawaran haji nonprosedural karena tidak menggunakan visa haji resmi. Pemerintah Arab Saudi tidak main-main dalam mencegah masuknya haji nonprosedural,” ujar Maman di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Ia meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk rutin mengingatkan jemaah tentang pentingnya membawa kelengkapan dokumen seperti visa haji, Kartu Nusuk, dan identitas lainnya saat hendak beraktivitas di luar pondokan.

Pemeriksaan di sekitar Masjidil Haram kini dilakukan secara intensif oleh askar, baik di halaman, pelataran Kakbah, maupun di sejumlah ruas jalan dengan patroli kendaraan keamanan. Pemeriksaan ini juga menyasar jemaah yang menggunakan kendaraan pribadi atau umum.

“Di Arab Saudi, pemeriksaan berlapis-lapis. Saya juga meminta petugas haji selalu ingatkan jemaah untuk membawa kelengkapan identitas yang dibutuhkan,” tambah Maman.

Ia menegaskan bahwa hanya jemaah dengan visa haji resmi yang berhak mengikuti seluruh rangkaian ibadah. Pelanggaran terhadap aturan visa dapat berujung pada hukuman denda hingga 100.000 riyal atau sekitar Rp440 juta, pidana penjara, dan deportasi.

“Kalau ada tawaran berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi, lebih baik pulang walaupun sudah di bandara. Daripada tiba di Tanah Suci tapi terkatung-katung selama berada di sana,” katanya.

Langkah ini menjadi pengingat penting bagi jemaah haji Indonesia agar tetap tertib dan patuh selama menunaikan ibadah, guna menjaga kelancaran, keamanan, dan kekhusyukan selama berada di Tanah Suci.

DPR RI Haji 2025 Maman Imanul Haq Pemeriksaan Haji Arab Saudi PPIH
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Siaga Fisik dan Cuaca
Next Article Generasi Z dan Aksi Nyata Wujudkan SDGs

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Presiden Umumkan Legislator Nirempati Dicabut dari DPR

31 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Rindu Rasul

Islami Syamril Al-Bugisyi

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Opini Silva

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.