Jakarta – Pemerintah Arab Saudi memperketat pemeriksaan terhadap jemaah haji tahun ini guna mencegah masuknya jemaah ilegal. Tindakan tegas ini mencakup pemeriksaan berlapis di perbatasan menuju Mekkah dan area Masjidil Haram, termasuk penyisiran dokumen visa dan kartu identitas jemaah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengingatkan seluruh jemaah calon haji asal Indonesia agar selalu mematuhi ketentuan resmi dan tidak tergiur tawaran haji nonprosedural. Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan administrasi sebelum keluar dari penginapan.
“Saya meminta jemaah haji menggunakan rasionalitas dalam berhaji. Jangan mudah terbujuk dengan tawaran haji nonprosedural karena tidak menggunakan visa haji resmi. Pemerintah Arab Saudi tidak main-main dalam mencegah masuknya haji nonprosedural,” ujar Maman di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Ia meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk rutin mengingatkan jemaah tentang pentingnya membawa kelengkapan dokumen seperti visa haji, Kartu Nusuk, dan identitas lainnya saat hendak beraktivitas di luar pondokan.
Pemeriksaan di sekitar Masjidil Haram kini dilakukan secara intensif oleh askar, baik di halaman, pelataran Kakbah, maupun di sejumlah ruas jalan dengan patroli kendaraan keamanan. Pemeriksaan ini juga menyasar jemaah yang menggunakan kendaraan pribadi atau umum.
“Di Arab Saudi, pemeriksaan berlapis-lapis. Saya juga meminta petugas haji selalu ingatkan jemaah untuk membawa kelengkapan identitas yang dibutuhkan,” tambah Maman.
Ia menegaskan bahwa hanya jemaah dengan visa haji resmi yang berhak mengikuti seluruh rangkaian ibadah. Pelanggaran terhadap aturan visa dapat berujung pada hukuman denda hingga 100.000 riyal atau sekitar Rp440 juta, pidana penjara, dan deportasi.
“Kalau ada tawaran berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi, lebih baik pulang walaupun sudah di bandara. Daripada tiba di Tanah Suci tapi terkatung-katung selama berada di sana,” katanya.
Langkah ini menjadi pengingat penting bagi jemaah haji Indonesia agar tetap tertib dan patuh selama menunaikan ibadah, guna menjaga kelancaran, keamanan, dan kekhusyukan selama berada di Tanah Suci.
