Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Relawan Muda di Arus Mudik

Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali

Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 18 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Kontroversi lama kembali mencuat setelah Kejagung pastikan eksekusi hukuman terhadap tokoh relawan politik.
ErickaEricka5 Agustus 2025 Hukum
Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih
Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketegangan lama akhirnya menemui ujungnya. Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih sekaligus relawan Jokowi, akan segera menjalani hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kejaksaan Agung memastikan eksekusi segera dilakukan menyusul putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepastian ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengantongi salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019. Putusan ini menyatakan bahwa Silfester terbukti menyebarkan informasi bohong dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Yang bersangkutan akan segera dieksekusi oleh Kejari Jaksel. Jika tidak hadir secara sukarela, maka akan dilakukan upaya paksa sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ketut dalam pernyataan tertulis pada Minggu (4/8/2025).

Silfester sendiri menyatakan tidak menolak proses hukum yang berjalan. Ia mengaku siap memenuhi kewajiban hukum dengan datang ke Kejari sesuai waktu yang akan ditentukan sendiri. “Saya akan datang ke Kejari pada waktu yang saya atur sendiri,” ungkapnya dalam wawancara dengan Metro TV.

Kasus ini berawal sejak 2017, ketika Silfester disebut menyebarkan pernyataan bernada fitnah terhadap Jusuf Kalla yang kala itu masih menjabat Wapres. Setelah melalui proses hukum berlarut, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis pada 2019. Namun, eksekusi tertunda selama bertahun-tahun karena kendala teknis dan administratif.

Perkembangan ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Silfester yang cukup dikenal dalam lingkaran relawan politik nasional. Banyak pihak menyoroti bagaimana kasus lama ini kembali diangkat dan akhirnya dijalankan setelah waktu yang cukup panjang.

Dengan proses eksekusi yang akan segera berjalan, publik menanti apakah langkah ini menjadi sinyal konsistensi hukum terhadap pelanggaran informasi di ranah politik.

Jusuf Kalla Kasus Fitnah Politik Kejaksaan Agung Kejari Jaksel Silfester Matutina
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026
Next Article BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Beban Mental dalam Pernikahan

Happy Alfi Salamah

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Islami Ericka

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi