Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Mengganti nama tanpa mengubah esensi adalah ilusi reformasi yang hanya menunda perbaikan nyata dalam sistem pendidikan kita.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Januari 2025 Editorial
Reformasi Sistem Penerimaan Murid Baru
Reformasi Sistem Penerimaan Murid Baru (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sistem penerimaan murid baru berubah—dari PPDB menjadi SPMB. Pemerintah beralasan perubahan ini untuk meningkatkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan. Namun, publik bertanya: apakah ini solusi konkret atau sekadar penggantian nama untuk menutupi masalah lama yang tak kunjung terselesaikan?

Sejak diberlakukan pada 2017, sistem zonasi dalam PPDB memang menuai kritik. Tujuan awalnya adalah pemerataan kualitas pendidikan, tetapi dalam praktiknya banyak terjadi penyimpangan. Manipulasi domisili, pungutan liar, dan jalur belakang menjadi keluhan tahunan. KPK bahkan melaporkan 21,31% sekolah melakukan pungutan liar, dan 38,77% menerima titipan anak pejabat. Alih-alih mengatasi ketimpangan, zonasi justru memperburuknya: siswa dari keluarga mampu bisa “membeli” akses, sementara yang kurang mampu sering kali tersisih.

Kini, sistem baru diperkenalkan dengan perubahan utama berupa empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Konsep zonasi diubah menjadi “domisili” dengan harapan menghilangkan stigma negatif. Namun, jika esensinya tetap berbasis jarak, apakah ini benar-benar solusi atau hanya pergantian istilah?

Jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi siswa miskin dan penyandang disabilitas, dijanjikan mendapat kuota lebih besar. Namun, tanpa mekanisme validasi yang ketat, ini bisa menjadi celah baru bagi manipulasi data. Kasus piagam kejuaraan palsu dan kartu keluarga fiktif di PPDB 2024 seharusnya menjadi peringatan.

Di jalur prestasi, ada tambahan kriteria kepemimpinan, seperti pengurus OSIS atau Pramuka. Ini menarik, tetapi perlu dipertanyakan: bagaimana standar penilaiannya? Apakah semua sekolah memiliki parameter yang sama? Tanpa aturan jelas, hal ini bisa menambah potensi subjektivitas dan ketidakadilan dalam seleksi.

Masalah utama bukan hanya sistemnya, melainkan kurangnya pengawasan dan pemerataan kualitas sekolah. Di banyak daerah, sekolah negeri masih dianggap superior dibandingkan swasta. Pemerintah seharusnya fokus meningkatkan standar sekolah di semua wilayah, bukan sekadar merombak aturan penerimaan siswa.

Pemerintah juga perlu menindak tegas praktik suap dan kecurangan dalam penerimaan siswa baru. Tanpa mekanisme transparan dan sanksi tegas, kebijakan sebaik apa pun hanya akan jadi formalitas. Selain itu, digitalisasi sistem seleksi perlu diperkuat agar lebih transparan dan bebas intervensi.

SPMB akan diuji efektivitasnya pada tahun ajaran baru. Jika hanya perubahan kosmetik tanpa solusi nyata terhadap akar masalah, maka reformasi ini tidak lebih dari rebranding kebijakan lama. Pendidikan berkualitas harus menjadi hak semua anak Indonesia, bukan sekadar hak istimewa bagi mereka yang bisa mengakali sistem.

Kecurangan PPDB Ketimpangan Sekolah Pendidikan Indonesia Reformasi Pendidikan SPMB 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan
Next Article Valentina Vassilyeva: Ibu dengan Anak Terbanyak dalam Sejarah

Informasi lainnya

Omong Kosong Industri Kreatif

30 Maret 2026

Logika Nol yang Menyesatkan

30 Maret 2026

Peluang Usaha di Balik Batas Medsos

29 Maret 2026

Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

29 Maret 2026

Koperasi Desa Tanpa Arah Nyata

28 Maret 2026

Relawan Muda di Arus Mudik

17 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Islami Alfi Salamah

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Jurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih

Opini Udex Mundzir

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Hikmah Peristiwa

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi