Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Mengganti nama tanpa mengubah esensi adalah ilusi reformasi yang hanya menunda perbaikan nyata dalam sistem pendidikan kita.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Januari 2025 Editorial
Reformasi Sistem Penerimaan Murid Baru
Reformasi Sistem Penerimaan Murid Baru (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sistem penerimaan murid baru berubah—dari PPDB menjadi SPMB. Pemerintah beralasan perubahan ini untuk meningkatkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan. Namun, publik bertanya: apakah ini solusi konkret atau sekadar penggantian nama untuk menutupi masalah lama yang tak kunjung terselesaikan?

Sejak diberlakukan pada 2017, sistem zonasi dalam PPDB memang menuai kritik. Tujuan awalnya adalah pemerataan kualitas pendidikan, tetapi dalam praktiknya banyak terjadi penyimpangan. Manipulasi domisili, pungutan liar, dan jalur belakang menjadi keluhan tahunan. KPK bahkan melaporkan 21,31% sekolah melakukan pungutan liar, dan 38,77% menerima titipan anak pejabat. Alih-alih mengatasi ketimpangan, zonasi justru memperburuknya: siswa dari keluarga mampu bisa “membeli” akses, sementara yang kurang mampu sering kali tersisih.

Kini, sistem baru diperkenalkan dengan perubahan utama berupa empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Konsep zonasi diubah menjadi “domisili” dengan harapan menghilangkan stigma negatif. Namun, jika esensinya tetap berbasis jarak, apakah ini benar-benar solusi atau hanya pergantian istilah?

Jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi siswa miskin dan penyandang disabilitas, dijanjikan mendapat kuota lebih besar. Namun, tanpa mekanisme validasi yang ketat, ini bisa menjadi celah baru bagi manipulasi data. Kasus piagam kejuaraan palsu dan kartu keluarga fiktif di PPDB 2024 seharusnya menjadi peringatan.

Di jalur prestasi, ada tambahan kriteria kepemimpinan, seperti pengurus OSIS atau Pramuka. Ini menarik, tetapi perlu dipertanyakan: bagaimana standar penilaiannya? Apakah semua sekolah memiliki parameter yang sama? Tanpa aturan jelas, hal ini bisa menambah potensi subjektivitas dan ketidakadilan dalam seleksi.

Masalah utama bukan hanya sistemnya, melainkan kurangnya pengawasan dan pemerataan kualitas sekolah. Di banyak daerah, sekolah negeri masih dianggap superior dibandingkan swasta. Pemerintah seharusnya fokus meningkatkan standar sekolah di semua wilayah, bukan sekadar merombak aturan penerimaan siswa.

Pemerintah juga perlu menindak tegas praktik suap dan kecurangan dalam penerimaan siswa baru. Tanpa mekanisme transparan dan sanksi tegas, kebijakan sebaik apa pun hanya akan jadi formalitas. Selain itu, digitalisasi sistem seleksi perlu diperkuat agar lebih transparan dan bebas intervensi.

SPMB akan diuji efektivitasnya pada tahun ajaran baru. Jika hanya perubahan kosmetik tanpa solusi nyata terhadap akar masalah, maka reformasi ini tidak lebih dari rebranding kebijakan lama. Pendidikan berkualitas harus menjadi hak semua anak Indonesia, bukan sekadar hak istimewa bagi mereka yang bisa mengakali sistem.

Kecurangan PPDB Ketimpangan Sekolah Pendidikan Indonesia Reformasi Pendidikan SPMB 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan
Next Article Valentina Vassilyeva: Ibu dengan Anak Terbanyak dalam Sejarah

Informasi lainnya

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

15 Februari 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

5 Januari 2026

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025
Paling Sering Dibaca

Ketika Umar Menangis di Tengah Malam

Islami Alfi Salamah

Merdeka Jiwa

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Waspada Belanja Online Bodong

Bisnis Alfi Salamah

Etika Menemukan Barang di Jalan

Islami Ericka

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor