Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas, Fokus Program Masyarakat

Efisiensi anggaran 2025 dilakukan Kecamatan Tenggarong, 50% dana perjalanan dinas dialihkan ke sektor prioritas publik.
GraceGrace8 Maret 2025 Diskominfo Kukar 648 Views
Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas, Fokus Program Masyarakat
Camat Tenggarong Sukono (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Angin efisiensi berembus kencang dari Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, saat pemerintah setempat resmi memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas untuk tahun 2025. Kebijakan ini tak hanya mengikuti arah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, namun juga menjadi strategi untuk menekan pengeluaran dan menyalurkan dana lebih banyak ke program yang langsung dirasakan masyarakat.

Camat Tenggarong, Sukono, mengatakan pemangkasan ini tidak menyentuh anggaran untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan warga. “Untuk kegiatan yang bersifat langsung ke masyarakat, sejauh ini tidak ada perubahan atau pemotongan anggaran,” ujarnya saat diwawancarai media pada Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, efisiensi anggaran terutama difokuskan pada sektor perjalanan dinas, rapat, serta pengadaan barang yang tidak mendesak. Tahap awal dari kebijakan ini dimulai dengan menyesuaikan mekanisme Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), sebelum masuk ke tahap implementasi teknis yang lebih luas.

Sukono menyebutkan bahwa anggaran perjalanan dinas kecamatan sebelumnya mencapai Rp200 juta per tahun. “Dengan kebijakan ini, perjalanan dinas hanya akan dilakukan jika sangat mendesak dan tidak bisa diwakilkan,” katanya.

Kebijakan ini, lanjut Sukono, tidak hanya soal pemangkasan belanja semata, tetapi juga bentuk konkret dari pergeseran paradigma anggaran yang lebih berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dengan efisiensi ini, dana yang dihemat diharapkan mampu memperkuat program sosial, infrastruktur skala kecil, dan layanan langsung lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong tidak akan terganggu. “Kami memastikan efisiensi ini tidak menurunkan kualitas layanan. Justru kami ingin memperbaiki fokus dan dampak program pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pemerintah Kecamatan Tenggarong berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjalankan efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Diskominfo Kukar Efisiensi Anggaran Kebijakan Inpres 1/2025 Kecamatan Tenggarong Pemkab Kukar Program Prioritas Masyarakat SPPD 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDugaan Korupsi Program MBG, KPK Diminta Selidiki Kepala BGN
Next Article Sekda Kukar Hadiri Sertijab Kepala BPK Kaltim, Dorong Sinergi Lebih Kuat

Informasi lainnya

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

6 Agustus 2025

Pemkab Kukar Ingin BBM SKK Migas Disuplai Lokal

29 Juli 2025

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

29 Juli 2025

Pemkab Kukar Ajak Swasta Dukung Wisata Pulau Kumala

4 Juli 2025

Diskominfo Kukar Bahas Tata Kelola Aset TIK Lewat On Desk Survey

25 Juni 2025
Paling Sering Dibaca

Self Healing, Tren atau Pelarian?

Happy Alfi Salamah

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

5 Cara Atasi Overthinking

Daily Tips Alfi Salamah

Perselisihan Jabatan dan Integritas Pilkada

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor