Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Relawan Muda di Arus Mudik

Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali

Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 18 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!

“Perencanaan matang adalah kunci untuk menikmati momen Lebaran dengan tenang.”
AssyifaAssyifa28 Januari 2025 Bisnis
Jadwal pencairan THR 2025
Jadwal pencairan THR 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi kabar baik bagi para pekerja menjelang Lebaran. Tahun ini, pemerintah berencana mempercepat pencairan THR untuk mendukung persiapan masyarakat, terutama terkait arus mudik yang diprediksi lebih padat dibandingkan tahun sebelumnya.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR wajib diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Dengan Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025, pencairan THR seharusnya dilakukan pada 20 Maret 2025.

Namun, pemerintah mengisyaratkan percepatan pencairan menjadi 17 Maret 2025, dengan alasan mendukung persiapan masyarakat lebih awal. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan, “Percepatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengatur perjalanan mudik dan mengurangi kepadatan saat puncak arus mudik.”

Tahun ini, Hari Raya Idulfitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025. Kombinasi dua hari besar tersebut diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan. Oleh karena itu, percepatan pencairan THR menjadi langkah strategis untuk mengurangi penumpukan arus mudik di terminal, stasiun, dan jalan tol. Selain itu, langkah ini memberikan pekerja waktu lebih panjang untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran dan menjaga stabilitas harga bahan pokok yang biasanya meningkat menjelang Lebaran.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024, perusahaan diwajibkan mencairkan THR secara penuh tanpa potongan, tepat waktu, dan berlaku untuk semua jenis hubungan kerja, baik karyawan tetap maupun kontrak. Pekerja harian lepas juga berhak menerima THR dengan perhitungan berdasarkan masa kerja mereka. Perusahaan yang terlambat mencairkan THR akan dikenai sanksi administratif, termasuk denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan.

Pencairan THR yang lebih awal memberikan waktu lebih panjang untuk mengelola keuangan. Agar THR dimanfaatkan secara bijak, pastikan kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi, dan perlengkapan Lebaran terpenuhi terlebih dahulu. Sisihkan 20-30% dari THR untuk tabungan atau investasi jangka panjang, serta alokasikan sebagian untuk zakat dan sedekah. Hindari pembelian barang yang tidak diperlukan agar keuangan tetap sehat.

Percepatan pencairan THR juga memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional. Dengan cairnya dana dalam jumlah besar, konsumsi masyarakat meningkat sehingga mendukung pertumbuhan sektor ritel, transportasi, dan pariwisata.

Pencairan THR Peraturan THR Persiapan Mudik THR 2025 THR Lebaran
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePelanggan adalah Kunci Sukses Bisnis Anda
Next Article Pepaya Callina: Manis, Padat, dan Bukan dari California

Informasi lainnya

Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja

12 Maret 2026

Waspada Belanja Online Bodong

19 Januari 2026

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

29 Agustus 2025

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

25 Juni 2025

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

19 Mei 2025

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah

Antara Harapan dan Kekecewaan

Editorial Udex Mundzir

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir

Celah Curang Layanan Rumah Sakit

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi