Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!

“Perencanaan matang adalah kunci untuk menikmati momen Lebaran dengan tenang.”
AssyifaAssyifa28 Januari 2025 Bisnis
Jadwal pencairan THR 2025
Jadwal pencairan THR 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi kabar baik bagi para pekerja menjelang Lebaran. Tahun ini, pemerintah berencana mempercepat pencairan THR untuk mendukung persiapan masyarakat, terutama terkait arus mudik yang diprediksi lebih padat dibandingkan tahun sebelumnya.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR wajib diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Dengan Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025, pencairan THR seharusnya dilakukan pada 20 Maret 2025.

Namun, pemerintah mengisyaratkan percepatan pencairan menjadi 17 Maret 2025, dengan alasan mendukung persiapan masyarakat lebih awal. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan, “Percepatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengatur perjalanan mudik dan mengurangi kepadatan saat puncak arus mudik.”

Tahun ini, Hari Raya Idulfitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025. Kombinasi dua hari besar tersebut diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan. Oleh karena itu, percepatan pencairan THR menjadi langkah strategis untuk mengurangi penumpukan arus mudik di terminal, stasiun, dan jalan tol. Selain itu, langkah ini memberikan pekerja waktu lebih panjang untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran dan menjaga stabilitas harga bahan pokok yang biasanya meningkat menjelang Lebaran.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024, perusahaan diwajibkan mencairkan THR secara penuh tanpa potongan, tepat waktu, dan berlaku untuk semua jenis hubungan kerja, baik karyawan tetap maupun kontrak. Pekerja harian lepas juga berhak menerima THR dengan perhitungan berdasarkan masa kerja mereka. Perusahaan yang terlambat mencairkan THR akan dikenai sanksi administratif, termasuk denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan.

Pencairan THR yang lebih awal memberikan waktu lebih panjang untuk mengelola keuangan. Agar THR dimanfaatkan secara bijak, pastikan kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi, dan perlengkapan Lebaran terpenuhi terlebih dahulu. Sisihkan 20-30% dari THR untuk tabungan atau investasi jangka panjang, serta alokasikan sebagian untuk zakat dan sedekah. Hindari pembelian barang yang tidak diperlukan agar keuangan tetap sehat.

Percepatan pencairan THR juga memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional. Dengan cairnya dana dalam jumlah besar, konsumsi masyarakat meningkat sehingga mendukung pertumbuhan sektor ritel, transportasi, dan pariwisata.

Pencairan THR Peraturan THR Persiapan Mudik THR 2025 THR Lebaran
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePelanggan adalah Kunci Sukses Bisnis Anda
Next Article Pepaya Callina: Manis, Padat, dan Bukan dari California

Informasi lainnya

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

29 Agustus 2025

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

25 Juni 2025

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

19 Mei 2025

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

19 Mei 2025

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

3 Mei 2025

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

29 April 2025
Paling Sering Dibaca

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri

Islami Alfi Salamah

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka

Rindu Rasul

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.