Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!

“Perencanaan matang adalah kunci untuk menikmati momen Lebaran dengan tenang.”
AssyifaAssyifa28 Januari 2025 Bisnis
Jadwal pencairan THR 2025
Jadwal pencairan THR 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi kabar baik bagi para pekerja menjelang Lebaran. Tahun ini, pemerintah berencana mempercepat pencairan THR untuk mendukung persiapan masyarakat, terutama terkait arus mudik yang diprediksi lebih padat dibandingkan tahun sebelumnya.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR wajib diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Dengan Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025, pencairan THR seharusnya dilakukan pada 20 Maret 2025.

Namun, pemerintah mengisyaratkan percepatan pencairan menjadi 17 Maret 2025, dengan alasan mendukung persiapan masyarakat lebih awal. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan, “Percepatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengatur perjalanan mudik dan mengurangi kepadatan saat puncak arus mudik.”

Tahun ini, Hari Raya Idulfitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025. Kombinasi dua hari besar tersebut diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan. Oleh karena itu, percepatan pencairan THR menjadi langkah strategis untuk mengurangi penumpukan arus mudik di terminal, stasiun, dan jalan tol. Selain itu, langkah ini memberikan pekerja waktu lebih panjang untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran dan menjaga stabilitas harga bahan pokok yang biasanya meningkat menjelang Lebaran.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024, perusahaan diwajibkan mencairkan THR secara penuh tanpa potongan, tepat waktu, dan berlaku untuk semua jenis hubungan kerja, baik karyawan tetap maupun kontrak. Pekerja harian lepas juga berhak menerima THR dengan perhitungan berdasarkan masa kerja mereka. Perusahaan yang terlambat mencairkan THR akan dikenai sanksi administratif, termasuk denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan.

Pencairan THR yang lebih awal memberikan waktu lebih panjang untuk mengelola keuangan. Agar THR dimanfaatkan secara bijak, pastikan kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi, dan perlengkapan Lebaran terpenuhi terlebih dahulu. Sisihkan 20-30% dari THR untuk tabungan atau investasi jangka panjang, serta alokasikan sebagian untuk zakat dan sedekah. Hindari pembelian barang yang tidak diperlukan agar keuangan tetap sehat.

Percepatan pencairan THR juga memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional. Dengan cairnya dana dalam jumlah besar, konsumsi masyarakat meningkat sehingga mendukung pertumbuhan sektor ritel, transportasi, dan pariwisata.

Pencairan THR Peraturan THR Persiapan Mudik THR 2025 THR Lebaran
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePelanggan adalah Kunci Sukses Bisnis Anda
Next Article Pepaya Callina: Manis, Padat, dan Bukan dari California

Informasi lainnya

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

29 Agustus 2025

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

25 Juni 2025

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

19 Mei 2025

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

19 Mei 2025

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

3 Mei 2025

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

29 April 2025
Paling Sering Dibaca

Menjadi Kepala Daerah

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Gagasan Ericka

Ilmu dan Inovasi dalam Peradaban

Islami Lina Marlina

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka

Suara Moral yang Tersisa

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.