Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar

Presiden Donald Trump kembali menerapkan larangan masuk ke AS bagi warga dari sejumlah negara, dengan alasan keamanan nasional.
ErickaEricka5 Juni 2025 Global
Larangan Masuk AS 2025 untuk 12 Negara
Bendera Indonesia dan AS (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Washington DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif baru pada Rabu (4/6/2025) yang melarang sepenuhnya warga dari 12 negara untuk masuk ke wilayah AS. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (9/6/2025) pukul 12.01 waktu Washington.

Dalam keputusan tersebut, Trump juga memperketat aturan imigrasi terhadap tujuh negara lain yang dinilai memiliki sistem pemeriksaan keamanan yang lemah. Indonesia sendiri tidak termasuk dalam daftar larangan maupun pengetatan tersebut.

Ke-12 negara yang warganya dilarang masuk AS adalah Afghanistan, Chad, Republik Demokratik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Somalia, Sudan, dan Yaman. Selain itu, tujuh negara yang menghadapi pembatasan tambahan meliputi Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

“Saya harus mengambil tindakan untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional AS dan seluruh rakyatnya,” kata Trump dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Trump menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai respons terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh masuknya warga asing tanpa pemeriksaan yang memadai. Ia mencontohkan insiden penyerangan terhadap iring-iringan kendaraan pro-Israel di Boulder, Colorado, baru-baru ini sebagai alasan mendesak untuk memberlakukan kebijakan tersebut.

“Kami tidak akan membiarkan apa yang terjadi di Eropa, terjadi juga di Amerika Serikat,” ujar Trump dalam video pernyataan yang dirilis Gedung Putih.

Trump juga menyampaikan bahwa visa yang telah diterbitkan sebelum 9 Juni 2025 tidak akan dicabut, namun semua permohonan baru dari warga negara dalam daftar tersebut akan ditolak secara otomatis.

Kebijakan imigrasi ini mengingatkan kembali pada kebijakan kontroversial serupa yang diterbitkan Trump pada awal masa kepresidenannya tahun 2017, yang dikenal sebagai “Muslim Ban”. Saat itu, larangan diberlakukan terhadap tujuh negara mayoritas Muslim termasuk Iran, Irak, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.

Kebijakan baru ini diperkirakan akan menimbulkan reaksi keras dari komunitas internasional dan kelompok advokasi hak asasi manusia di AS. Beberapa negara yang terdampak sebelumnya juga telah mengecam kebijakan diskriminatif berbasis kebangsaan.

Meski demikian, pemerintahan Trump tetap berpegang pada argumen bahwa tindakan ini murni atas dasar perlindungan keamanan nasional dan bukan bentuk diskriminasi.

Donald Trump Imigrasi AS Keamanan Nasional Larangan Masuk AS Politik Internasional
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenhub Percepat Penanganan Kendaraan ODOL Secara Nasional
Next Article Batalnya Diskon Listrik, DPR Nilai Pemerintah Beri Harapan Palsu

Informasi lainnya

Dubes Rusia Sampaikan Pesan Damai Saat Iftar di Istiqlal

15 Maret 2026

AS Lepas 172 Juta Barel Minyak Dampak Konflik Timur Tengah

12 Maret 2026

Siklon Tropis NURI Picu Hujan Lebat di Indonesia Timur

11 Maret 2026

Al-Azhar Siap Kirim 1.000 Pakar Bahasa Arab ke Indonesia

23 Januari 2026

Guncangan Dahsyat M7,0 di Taiwan Terasa hingga Taipei

27 Desember 2025

Gempa Susulan M6,7 Guncang Hokkaido, BMKG Pastikan Indonesia Aman

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Alfi Salamah

Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik

Editorial Udex Mundzir

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Senyum Sebagai Sedekah yang Bernilai Ibadah

Islami Silva

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi