Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Batalnya Diskon Listrik, DPR Nilai Pemerintah Beri Harapan Palsu

Kebijakan pembatalan diskon tarif listrik oleh Menteri Keuangan menuai kritik tajam dari DPR RI yang menilai keputusan tersebut mengecewakan masyarakat.
ErickaEricka5 Juni 2025 Ekonomi
Pembatalan Diskon Tarif Listrik Rumah Tangga Kecil
Ilustrasi Pembatalan Diskon Tarif Listrik Rumah Tangga Kecil (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga kecil dengan daya listrik di bawah 1.300 VA pada periode Juni–Juli 2025 dibatalkan secara mendadak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembatalan itu disebabkan keterlambatan dalam proses penganggaran, yang membuat pelaksanaan program tidak memungkinkan dilakukan tepat waktu.

Keputusan ini mendapat kritik keras dari anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Ia menyatakan bahwa masyarakat merasa diberi harapan palsu karena sebelumnya pemerintah telah mengumumkan rencana insentif tersebut secara terbuka dan luas.

“Hari ini rakyat lagi-lagi dibuat kecewa. Setelah sebelumnya Pemerintah menjanjikan akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen, kini janji itu dibatalkan sepihak. Ini bukan hanya soal teknis anggaran, tetapi ini soal moral publik. Masyarakat merasa benar-benar kena prank,” ujar Mufti kepada media di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Awalnya, diskon tarif listrik ini direncanakan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga kecil dan mulai berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Skema yang digunakan pun serupa dengan kebijakan diskon tarif listrik yang sempat diterapkan pada Januari–Februari 2025 lalu.

Baca Juga:
  • Google Hentikan Sementara Fitur Konversi Mata Uang Akibat Kesalahan Data
  • Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional
  • ESDM Optimistis PNBP Minerba Capai Target Rp124,5 Triliun
  • BNI Perkuat Sistem Keamanan Siber Dukung Ekonomi Digital

Namun, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran program ini tidak dapat diproses tepat waktu. Setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (2/6/2025), diputuskan bahwa diskon tidak dapat dijalankan.

“Diskon listrik ternyata membutuhkan proses penganggaran yang jauh lebih lambat dari perkiraan. Sehingga, untuk pelaksanaan di Juni dan Juli, kami memutuskan tidak bisa dijalankan,” terang Sri Mulyani.

Mufti Anam menilai pembatalan ini menambah panjang daftar ketidakpastian kebijakan pemerintah dalam menangani kebutuhan dasar rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Ia menyoroti bahwa pasca diskon di awal tahun lalu, justru terjadi lonjakan tagihan listrik di bulan berikutnya yang membuat masyarakat resah.

Artikel Terkait:
  • Aturan Kopdes Merah Putih Akan Masuk UU Koperasi 2025
  • Kapolri dan Panglima TNI Tanam Jagung, Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan
  • Kemendes Tegaskan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Digitalisasi
  • Ekspor Indonesia Naik 6,65 Persen, Sawit Jadi Penopang Utama

Ia menegaskan bahwa pembatalan ini mencerminkan tidak adanya keberpihakan terhadap kelompok ekonomi menengah ke bawah. “Kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial. Saat rakyat butuh uluran, justru dibebani kebijakan yang inkonsisten,” tegasnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas koordinasi antarlembaga pemerintah dalam menyusun dan mengeksekusi kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap jutaan masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Gelombang Penolakan PPN 12 Persen, Indef Sarankan Perppu
  • Google Tampilkan Rupiah Rp8.170 per Dolar AS, Bank Indonesia Bantah
  • 9,3 Ton Tuna Asal Padang Diekspor ke Uni Emirat Arab
  • BYD Siap Memperluas Produksi Kendaraan Listrik di Vietnam bukan Indonesia?
Diskon Listrik DPR Kritik Pemerintah Kebijakan Sri Mulyani Kesejahteraan Rakyat Listrik Rumah Tangga
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTrump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar
Next Article 203 Ribu Jemaah Indonesia Jalani Wukuf, Layanan Khusus Disiapkan

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya

Islami Ericka

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

Islami Lisda Lisdiawati

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah

7 Kunci Sukses ala Bill Gates yang Bisa Kamu Terapkan

Bisnis Ericka

DeepSeek AI: Alternatif AI Murah dari Cina yang Saingi ChatGPT

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi