Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UI Beri Sanksi Ringan untuk Bahlil, Diduga Ada Konflik Kepentingan

Sanksi ringan yang dijatuhkan Universitas Indonesia (UI) kepada Bahlil Lahadalia memicu dugaan konflik kepentingan terkait pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan.
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Nasional
Dugaan konflik kepentingan UI dan Bahlil
Sanksi Ringan UI untuk Bahlil: Akademik Tunduk pada Kepentingan Tambang? (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Universitas Indonesia (UI) resmi mengakui adanya pelanggaran dalam penyusunan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Namun, keputusan UI yang hanya memberikan sanksi berupa pembinaan menuai kritik, terutama terkait dugaan konflik kepentingan.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), disebut-sebut memiliki kepentingan dalam keputusan tersebut. Dugaan ini muncul setelah pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), yang dipimpin oleh Gus Yahya.

Pengamat pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menilai bahwa faktor pemberian izin tambang bisa saja memengaruhi keputusan UI.

“Mengenai izin tambang, bisa memengaruhi, bisa juga tidak. Tergantung kepada hasil investigasi,” kata Jejen, Sabtu (8/3/2025).

Ia menegaskan bahwa seharusnya integritas akademik tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau materi.

Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasmat, juga menyoroti adanya konflik kepentingan dalam keputusan UI.

“Pengambilan keputusan ini sarat akan konflik kepentingan, mengingat Rektor UI Heri Hermansyah dan Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf diduga memiliki kepentingan bisnis tambang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Kasmat menyoroti keuntungan yang diperoleh UI dan NU setelah revisi Undang-Undang Minerba, yang memungkinkan perguruan tinggi menerima manfaat dari pengelolaan tambang.

“Selama Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM, ada begitu banyak keuntungan yang didapatkan. NU menerima konsesi tambang eks PKP2B milik KPC, sementara UI mendapat keuntungan dari regulasi baru,” tambahnya.

Menurut Kasmat, seharusnya UI membatalkan disertasi Bahlil untuk menjaga kredibilitas akademik dan mempertahankan independensi institusi pendidikan.

Sebelumnya, Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan bahwa keputusan sanksi diambil melalui pertemuan empat organ UI, yakni Rektor, Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik.

“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kami memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa terkait,” ujar Heri dalam konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Sanksi yang diberikan mencakup penundaan kenaikan pangkat, permintaan maaf kepada sivitas akademika UI, serta perbaikan disertasi dan publikasi ilmiah.

UI menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara transparan dan kolegial, dengan tetap mengedepankan validasi data serta prinsip keadilan akademik. Namun, banyak pihak menilai bahwa hukuman yang diberikan terlalu ringan dan tidak mencerminkan keseriusan dalam menjaga standar akademik.

Dengan berkembangnya polemik ini, publik menantikan langkah selanjutnya dari UI serta kemungkinan adanya investigasi lebih lanjut terkait dugaan konflik kepentingan dalam kasus ini.

Bahlil Lahadalia integritas akademik Konflik Kepentingan Tambang Universitas Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePisah Sambut Gubernur Kaltim, Kukar Hadiri Seremoni Penuh Kehangatan
Next Article Disdamkarmatan Kukar Genjot Kesiapsiagaan, Targetkan Armada di Semua Kecamatan

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Tidak Peka Terhadap Derita Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Islami Ericka

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.