Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti yang sempat direncanakan sebelumnya. Keputusan ini dijelaskan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam keterangannya kepada media di Kompleks Parlemen, Kamis (17/7/2025).
Menurut Juri, alasan utama pelaksanaan HUT RI ke-80 tidak dilakukan di IKN adalah karena proses pembangunan infrastruktur yang belum rampung secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintah kini sedang fokus menyelesaikan pembangunan fisik di IKN sebelum dapat menggelar acara berskala nasional di lokasi tersebut.
“Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan. Jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu,” ujar Juri.
Keputusan tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/7/2025), Hasan menyampaikan bahwa panitia nasional untuk HUT RI ke-80 sudah dibentuk, dan pelaksanaan kegiatan peringatan akan digelar di ibu kota saat ini, yakni Jakarta.
“Pelaksanaan perayaan 17 Agustus akan dilaksanakan di Jakarta. Panitianya sudah dibentuk oleh Menteri Sekretaris Negara, dan PCO juga menjadi bagian dari itu,” kata Hasan.
Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa pemerintah tetap memiliki rencana jangka panjang untuk menjadikan IKN sebagai pusat kegiatan kenegaraan, termasuk perayaan HUT RI, ketika seluruh infrastruktur pendukung telah tersedia.
Di sisi lain, Otorita IKN hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kelanjutan agenda kenegaraan di wilayah tersebut. Pihak Otorita menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan kegiatan upacara 17 Agustus di Istana Garuda, IKN.
Hasan juga menambahkan bahwa logo resmi perayaan HUT RI ke-80 akan segera diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari rangkaian kegiatan nasional menyambut hari kemerdekaan.