Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 10 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

Fenomena meningkatnya laporan ke Damkar menjadi cermin keras soal kecepatan respons aparat.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati18 November 2025 Politik
Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban
Personel Pemadam Kebakaran (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Gelombang keluhan publik tentang lambatnya respons polisi kembali mencuat, bak gema yang terus memantul tanpa jawaban memuaskan. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa (18/11/2025), Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo secara terbuka mengakui bahwa layanan kepolisian memang tertinggal dalam hal kecepatan respons. Situasi inilah yang mendorong sebagian warga lebih memilih menghubungi pemadam kebakaran ketimbang kepolisian ketika membutuhkan pertolongan cepat.

Pada kesempatan itu, Dedi memaparkan bahwa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih berada di atas standar Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mensyaratkan waktu tanggap maksimal sepuluh menit. Menurutnya, ketertinggalan ini menjadi alasan kuat munculnya fenomena peralihan pelaporan ke Damkar yang dinilai “datang lebih dulu saat detik-detik genting”.

“Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki,” ujar Dedi dalam rapat tersebut.

Ia melanjutkan bahwa layanan hotline kepolisian 110 belum mampu mengimbangi kecepatan yang diberikan Damkar. Warga akhirnya merasa lebih aman melapor ke petugas pemadam yang dinilai lebih responsif di segala situasi.

“Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110, ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar,” ungkapnya.

Dedi memastikan Polri tengah menyiapkan langkah pembenahan besar untuk menurunkan waktu respons menjadi kurang dari sepuluh menit. Perbaikan sistem, peningkatan personel, dan optimalisasi teknologi menjadi fokus perombakan.

“Karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” tegasnya.

Tak hanya persoalan respons, Dedi juga memaparkan catatan merah kinerja Polri dalam aspek penegakan hukum (gakkum) dan pelayanan publik. Melalui kerja sama dengan Litbang Kompas, Polri menilai tiga aspek penting: pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), gakkum, dan pelayanan publik. Ia menyebut hanya sektor harkamtibmas yang meraih apresiasi positif publik.

“Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respons positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas,” kata Dedi.

Namun, dua sektor lain masih membutuhkan perhatian serius. Dedi menekankan pentingnya evaluasi berkala agar Polri bisa kembali meraih kepercayaan publik yang sempat melorot.

“Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kita sudah menemukan hal tersebut. Inilah langkah-langkah ini harus segera kita perbaiki,” ujarnya.

Dengan berbagai sorotan tersebut, komitmen Polri untuk mempercepat respons dan memperbaiki kualitas layanan kini menjadi penentu utama untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat di tengah pesatnya tuntutan zaman.

Damkar Komisi III DPR Polri Respons Cepat Wakapolri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026
Next Article MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

DPR Sahkan KUHAP Baru Berlaku Awal 2026

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Editorial Udex Mundzir

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Editorial Udex Mundzir

Pimpinan Viral, Yang Menderita Rakyatnya.

Editorial Udex Mundzir

Pahlawan yang Dipenjara

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka6 Agustus 2025

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ekskul Pramuka Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand