Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Di Jakut Terancam 5 Tahun Bui

Polisi masih melakukan investigasi terhadap kamar yang ditempati tersangka ini merupakan unit sendiri atau ditempati temannya.
ErickaEricka7 Mei 2023 Nasional
Petugas membawa WNA Nigeria yang menusuk nenek-nenek di Apartemen Kelapa Gading
Petugas membawa WNA Nigeria yang menusuk nenek-nenek di Apartemen Kelapa Gading (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Warga negara asing atau WNA Nigeria, Augustus Nwambara (32) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terancam penjara minimal lima tahun karena menyerang lansia berinisial N (55) dan RD (58).

Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penahanan terhadap WNA yang mengamuk di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (5//20235) malam tersebut mulai Sabtu sembari terus melakukan penyelidikan secara intensif.

“Berdasarkan bukti yang cukup, kami akan segera melakukan penahanan mulai hari ini,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakut AKBP Iver Son Manossoh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023) mengutip dari Antara.

Iver mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, didapati adanya luka tusukan benda tajam pada seorang lansia yang diserang AN. Yang bersangkutan mengalami luka berat sehingga perlu menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban luka tusuk telah dilarikan ke Rumah Sakit Gading Pluit untuk mendapat perawatan medis. Sementara satu lansia lagi mengalami luka lebam pada bagian di bagian kepala, pipi dan wajah, diduga akibat serangan dengan tangan dan kaki tersangka.

Menurut Iver, Augustus Nwambara mengaku mengambil pisau dari unit milik seorang korbannya.

Kedua korban mendapat penganiayaan diduga karena tersangka mabuk. Polisi masih memeriksa penyebab mabuknya tersangka berasal dari minuman beralkohol, obat-obatan atau narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Kejadiannya pada Jumat pukul 18.43 WIB. Ketika itu, tersangka sudah berada di lantai 20 apartemen tersebut. Dua korban juga sudah berada di apartemen karena memang para ibu-ibu lansia ini merupakan penghuni apartemen.

Malam itu, korban pertama mendengar ada suara yang diduga seseorang menendang pintu tidak jauh dari unit kamar tempat tinggal korban pertama.

Korban yang kedua bermaksud hendak menolong ibu lansia yang pertama, namun juga mengalami kekerasan senjata tajam. Ada luka tusuk senjata tajam di lengan, kemudian punggung dan beberapa bagian tubuh yang lain.

Pisau yang digunakan Augustus berasal dari kamar atau unit lansia yang menjadi korban kedua.

Polisi masih melakukan investigasi terhadap kamar yang ditempati tersangka ini merupakan unit sendiri atau ditempati temannya. Untuk mengungkap hal ini, Iver berjanji menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap karyawan sekuriti apartemen tersebut.

Apartemen Kelapa Gading Augustus Nwambara Berita Kriminal Polres Metro Jakarta Utara
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat ‘Tidur Bareng Bos’ Demi Perpanjang Kontrak
Next Article Sikat Gigi: Kontributor Tersembunyi Krisis Iklim

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Garuda Pertiwi: Semangat Tanpa Batas di Balik Trofi Perdana

Editorial Udex Mundzir

Hidup dari Dividen Saham? Ini Modal yang Kamu Butuhkan!

Bisnis Ericka

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir

Cara Efektif Menyusun To-Do List agar Tidak Sekadar Jadi Hiasan Meja

Daily Tips Ericka

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.