Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hak Istimewa Jamaah Haji: Tawaf Lelah? Beristirahatlah Seketika

Lemah/capek dapat menjadi alasan ('illah) yang membolehkan seseorang beristirahat sejenak saat tawaf
Alfi SalamahAlfi Salamah13 Juni 2023 Info Haji
Jamaah haji Indonesia yang alami kelelahan saat tawaf dianjurkan untuk beristirahat
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Tawaf, Koordinator Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Madinah KH Ahmad Wazir Ali menyatakan tawaf wada dapat ter-cover di dalam pelaksanaan tawaf umroh sunah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Madinah – Jamaah haji Indonesia yang alami kelelahan saat tawaf dianjurkan untuk beristirahat. Kiai Wazir yang merupakan pengasuh pondok pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur itu juga menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi orang yang di tengah menjalankan tawaf kemudian berhadats.

“Tawaf karena lelah boleh berhenti, lalu meneruskan,” kata Konsultan Ibadah Daerah Kerja Madinah, KH Ahmad Wazir Ali, Selasa (12/6/2023).

Beritirahat Sejenak Saat Tawaf

Kiai Wazir mengatakan, anjuran tersebut tidak terbatas pada kondisi umur jamaah baik kategori lansia ataupun risti.

Lemah/capek dapat menjadi alasan (‘illah) yang membolehkan seseorang beristirahat sejenak saat tawaf, untuk kemudian melanjutkan sampai tujuh putaran.

Baca Juga:
  • Pembatasan Konsumsi Jamaah Haji di Makkah 3 Hari Terhenti
  • Ancaman MERS: Kewaspadaan Jamaah Haji Korea Selatan
  • Jamaah Haji Alami Dehidrasi Akibat Cuaca Panas di Saudi
  • 29 Jamaah Haji Wafat, 1.556 Kembali ke Tanah Air

Jamaah tidak perlu mengulang dari awal. “Terus melanjutkan putaran berikutnya, bukan dari awal,” lanjutnya.

Hanya Berlaku Bagi Jamaah yang Berhadats

Kiai Wazir yang merupakan pengasuh pondok pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur itu juga menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi orang yang di tengah menjalankan tawaf kemudian berhadats, yaitu keadaan tidak suci yang pada diri seseorang muslim yang menyebabkan dirinya tidak boleh tawaf.

“Demikian jika ada putaran ke berapa, lalu hadats, maka mencari wudhu (terlebih dahulu),” kat Kiai Wazir.

Artikel Terkait:
  • KKHI Makkah Evakuasi Jamaah Haji Menuju Bandara Jeddah
  • Pelunasan Biaya Haji Jabar Tertinggal, Diperpanjang hingga 25 April
  • Menag Akui Kekurangan Haji 2025, Petugas Diminta Tetap Kompak
  • Berjalan Kaki di Madinah Menuju Masjid Nabawi

Tawaf adalah berputar mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tawaf berlangsung pada saat umat Islam menjalankan ibadah haji ataupun ketika umrah.

Macam-macam tawaf yaitu tawaf qudum, tawaf ifadah, tawaf wada’, tawaf umrah, dan tawaf sunnah. Berputar sebanyak tujuh kali ini perlu tenaga yang ekstra dan effort yang tinggi.

Jangan Lewatkan:
  • Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi
  • Wagub Kalbar Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Asrama Haji Batam
  • Antusiasme Tinggi! 14 Jamaah Bersiap Ramaikan Tanazul Awal
  • 203 Ribu Jemaah Indonesia Jalani Wukuf, Layanan Khusus Disiapkan

Info Haji 2023 Jombang Kiai Wazir Pondok Pesantren Denanyar Tawaf
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKKHI Madinah Siap Mengantar Jamaah Haji Sakit ke Makkah
Next Article Jamaah Haji Lansia Dapat Menunaikan Shalat di Sekitar Hotel

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Islami Alfi Salamah

Gen Z dan Tantangan Tanpa Ponsel

Profil Alfi Salamah

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi