Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 26 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Poin-poin belum bisa disampaikan karena itu masih bersifat internal di MUI, tapi ada yang mengarah kepada penodaan, ada yang mengarah kepada penistaan, dan ada yang mengarah kepada kesesatan
Adit MusthofaAdit Musthofa1 Juli 2023 Islami
Investigasi MUI Terhadap-Al Zaytun
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Jakarta – Tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengajukan beberapa poin kepada dewan komisi fatwa untuk meneliti dugaan kesesatan yang dilakukan Panji Gumilang di Pesantren Al Zaytun. Poin-poin ini akan menjadi dasar untuk dikeluarkannya Fatwa Al Zaytun.

Prof. Utang Ranuwijaya, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, menyatakan bahwa saat ini belum dapat mengungkap secara rinci poin-poin tersebut karena masih merupakan informasi internal di MUI. Namun, secara keseluruhan, terdapat tiga poin utama yang diungkapkan pada Selasa (27/6/2023).

Tiga poin ini antara lain, pertama, dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Kedua, penistaan agama, dan poin ketiga terkait kesesatan.

Baca Juga:
  • Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam
  • MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama
  • Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan
  • Petualangan Haji: Masjid Quba sebagai Pintu Gerbang Pertama

“Poin-poin belum bisa disampaikan karena itu masih bersifat internal di MUI, tapi ada yang mengarah kepada penodaan, ada yang mengarah kepada penistaan, dan ada yang mengarah kepada kesesatan,” kata Prof Utang di Kantor MUI Pusat, Selasa (27/6/2023).

Prof Utang berharap agar fatwa terkait kesesatan di Al-Zaytun ini segera dikeluarkan. Karena temuan-temuan tim peneliti MUI ini dianggap sudah cukup untuk membuktikan itu.

Artikel Terkait:
  • Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya
  • Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
  • Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim
  • Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

“(Kami) tim merasa sudah cukup untuk kerja penelitian dan investigasi ini yang kemudian diserahkan kepada pimpinan dan tim negara. Nah, terkait dengan ini, kami merekomendasikan segera dikeluarkan fatwa,” kata Prof Utang.

Prof Utang menambahkan, baik MUI, kejaksaan, kepolisian, dan ormas Islam memiliki semangat yang sama dalam menyelidiki Al Zaytun. Karenanya dia yakin, kasus ini akan segera diselesaikan.

Jangan Lewatkan:
  • 6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini
  • Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap
  • Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya
  • Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

MUI Panji Gumilang Pesantren Al Zaytun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKeistimewaan Hari Iduladha dan Hari Tasyrik Bagi Umat Islam
Next Article Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Rahmah El Yunusiah, Perintis Diniyah Putri

Profil Alfi Salamah

7 Cara Efektif Mempromosikan WhatsApp Channel

Techno Alfi Salamah

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi