Labuan Bajo – Pada 19-23 Agustus 2023, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, menjadi tuan rumah bagi ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17. Acara ini dihadiri oleh 10 negara ASEAN, Timor Leste sebagai negara observer, serta China, Jepang, dan Korea sebagai negara mitra dialog. Dalam pembukaan yang dilakukan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Agustus 2023, Presiden menggarisbawahi pentingnya memperkuat penanganan kejahatan transnasional di kawasan ASEAN.
Misi Kepala Negara dalam Menangani Kejahatan Transnasional
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menekankan perlunya kerja sama ASEAN dalam mengatasi kejahatan transnasional yang semakin kompleks akibat kemajuan teknologi. Dia menyebutkan bahwa tindak pidana seperti terorisme, perdagangan manusia, dan narkotika memerlukan penanganan adaptif dan koordinasi yang lebih baik di antara negara-negara anggota.
Kerjasama dalam Penanganan Kejahatan Transnasional
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan AMMTC ini merupakan peluang untuk memperkuat kerja sama antar negara dan kepolisian dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional. Ia juga menyoroti Kepolisian Indonesia yang mendapatkan keketuaan dalam AMMTC dan berkomitmen memanfaatkan momentum ini untuk kerja sama yang lebih erat.
Fokus Isu dalam AMMTC ke-17
AMMTC ke-17 membahas 10 isu prioritas terkait kejahatan transnasional, termasuk terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Lebih dari 250 peserta dari berbagai negara dan lembaga turut hadir untuk membahas solusi-solusi dalam mengatasi isu-isu tersebut.
Deklarasi Labuan Bajo dan Komitmen Kerjasama
Dalam AMMTC ke-17, terbentuklah Deklarasi Labuan Bajo yang bertujuan untuk memajukan proses penegakan hukum dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Deklarasi ini menekankan pentingnya kerja sama antar negara dalam mencegah pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Selain itu, terdapat tiga deklarasi ASEAN yang diinisiasi oleh Indonesia, yang mencakup perlindungan saksi dan korban kejahatan, kemampuan regional dalam peringatan dini dan respon dini terhadap radikalisasi, dan pemberantasan penyelundupan senjata api.
Hasil Positif AMMTC ke-17 dan Komitmen Ke Depan
AMMTC ke-17 menghasilkan berbagai dokumen termasuk deklarasi dan pernyataan bersama yang menunjukkan komitmen negara-negara ASEAN dalam mengatasi kejahatan transnasional. Selain itu, penandatanganan MoU dengan negara-negara ASEAN serta pertemuan bilateral dan khusus mencerminkan keseriusan dalam meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum dan pengembangan kapasitas.
Arah Masa Depan dan Peran AMMTC
Kegiatan AMMTC ke-17 memberikan langkah awal yang positif dalam mengatasi kejahatan transnasional di kawasan ASEAN.
Dengan fokus pada perlindungan korban, pemberantasan kejahatan, dan kerja sama yang lebih erat, AMMTC menjadi wadah penting bagi negara-negara ASEAN untuk bersama-sama memastikan kawasan ini tetap aman, damai, dan sejahtera. Penyerahan Keketuaan AMMTC ke-18 dan Keketuaan ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-24 kepada negara Laos menjadi tanda komitmen berkelanjutan dalam penanganan kejahatan transnasional.
