Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemeriksaan Kedua Saksi dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pertambangan

Upaya Kejaksaan Agung dalam Mengungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Pertambangan
ErickaEricka22 September 2023 Daerah
gedung kejagung RI
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemalsuan penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (21/09/2023).

“Kejagung periksa dua saksi, yaitu S selaku Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur dan HS selaku Plt. Sekretaris Dinas ESDM Kaltim,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, melalui press release di Samarinda, Jumat (22/09/2023).

Pemeriksaan Kedua Saksi dan Perkembangan Kasus

Ia menyebutkan, pemeriksaan kedua saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tujuan.

Baca Juga:
  • Pemprov Kaltim Rancang Regulasi Percepatan Eliminasi Malaria
  • Kaltim Expo 2023: Perputaran Dana Capai Rp10 Miliar
  • Launching Sukri Institute, Nidya Listiyono Beri Penghargaan pada Wartawan MSI Grup
  • PT ITCIKU Serahkan 7.787 Hektare Lahan, DPRD Penajam Kaji Bentuk Pansus

“Kejaksaan Agung akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya,” tegas Ketut Sumedana.

Sebagaimana pada warta sebelumnya, kasus ini menjerat dua tersangka, yaitu IT selaku Direktur PT Sendawar Jaya dan CB selaku Direktur PT Borneo Indobara. Terduga keduanya melakukan korupsi dalam penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. Hal ini merugikan negara sebesar Rp1,2 triliun.

Artikel Terkait:
  • Wagub Kaltim Larang Pejabat Pamer Kemewahan di Medsos
  • Gubernur Kaltim Isran Noor Industri Kelapa Sawit Bukan Penyebab Kerusakan Hutan
  • AMM: Tangkap dan Adili Rocky Gerung
  • Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Dana untuk BUMDes di Penajam

Menurut Ketut Sumedana, kedua tersangka terduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan Lewatkan:
  • Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda
  • Seno Aji Dorong GAPKI Kembangkan Industri Hilir Sawit
  • Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus
  • 97 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Warga Waspada Karhutla

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleArab Saudi Dukung Penuh Muslim Demi Melindungi Identitas Islam
Next Article Dubai Berencana Bangun Masjid Terapung Pertama di Dunia

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Mengenal Es Gabus: Bahan, Tekstur, dan Keamanan

Food Lisda Lisdiawati

Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi