Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Satpol PP Provinsi Kaltim Tertibkan Spanduk Kampanye

Jika terdapat pelanggaran aturan atau spanduk yang berisi ajakan untuk memilih, Satpol PP akan melakukan penertiban berdasarkan permintaan KPU
Adit MusthofaAdit Musthofa19 Juli 2023 Daerah
Ilustrasi - alat peraga kampanye yang ditertibkan satpol pp (indoelection.com)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur dengan tegas mengatur ulang tata tertib terkait alat peraga kampanye. Ini termasuk tindakan penertiban pemasangan spanduk oleh calon anggota legislatif di wilayah setempat, mengingat masih belum memasuki tahapan Pemilu 2024.

“Satpol PP melaksanakan pembersihan atas spanduk bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sesuai dengan peraturan daerah yang sudah ada,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim A.F.F. Sembiring, di Samarinda, Rabu (19/7/2023).

Sembiring mengatakan institusinya berpegang pada aturan tahapan Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemasangan atribut kampanye.

Baca Juga:
  • Zulkarnain: Selamat Atas Kantor Baru Kabarterdepan.com
  • 56 Titik Panas Tersebar di Kaltim: BMKG Minta Tindakan Cepat
  • Pupuk Kaltim Dianugerahi SME Award 2023 untuk Inovasi Kitosan Cair Limbah Rajungan
  • Kutai Timur Raih Penghargaan Pembinaan Koperasi dan UMKM Terbaik Se-Kaltim

“Jika terdapat pelanggaran aturan atau spanduk yang berisi ajakan untuk memilih, Satpol PP akan melakukan penertiban berdasarkan permintaan KPU,” katanya.

Satpol PP Provinsi Kaltim, lanjut Sembiring, memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban jika terdapat pelanggaran aturan dalam pemasangan spanduk dan baliho caleg.

Artikel Terkait:
  • Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer
  • Ciamis Larang Siswa SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah
  • MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Haram dalam Islam, Ini Alasannya
  • Pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca Dalam Penanggulangan Karhutla Kalimantan

Sembiring mengaku akan melibatkan Satpol PP di setiap kabupaten dan kota untuk menjalankan penegakan peraturan secara maksimal.

Lebih lanjut, koordinasi dan komunikasi antara Satpol PP juga sering dilakukan dalam menjalankan penertiban berdasarkan peraturan daerah, terutama dalam tahapan pemilu.

Jangan Lewatkan:
  • Sekda Kukar Ajak Refleksi Peran Keluarga Bangun Bangsa
  • Biaya PTSL Rp250 Ribu Kesepakatan se-Kecamatan Cisayong
  • Gus Salam Undur Diri dari PWNU Jawa Timur
  • Fasilitas Air Minum di Bandara Sepinggan Rusak, Penumpang Kecewa
Berita Kaltim Pemilu 2024 Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJamaah Haji Menghadirkan Berkah dan Transformasi bagi Bangsa
Next Article Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Ubox: Solusi Sewa Powerbank Praktis di Bandara

Techno Silva

Mewaspadai Komunisme

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Ambisi Politik Bahlil: Kursi Lebih Penting dari Kinerja

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi