Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Satpol PP Provinsi Kaltim Tertibkan Spanduk Kampanye

Jika terdapat pelanggaran aturan atau spanduk yang berisi ajakan untuk memilih, Satpol PP akan melakukan penertiban berdasarkan permintaan KPU
Adit MusthofaAdit Musthofa19 Juli 2023 Daerah
Ilustrasi - alat peraga kampanye yang ditertibkan satpol pp (indoelection.com)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur dengan tegas mengatur ulang tata tertib terkait alat peraga kampanye. Ini termasuk tindakan penertiban pemasangan spanduk oleh calon anggota legislatif di wilayah setempat, mengingat masih belum memasuki tahapan Pemilu 2024.

“Satpol PP melaksanakan pembersihan atas spanduk bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sesuai dengan peraturan daerah yang sudah ada,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim A.F.F. Sembiring, di Samarinda, Rabu (19/7/2023).

Sembiring mengatakan institusinya berpegang pada aturan tahapan Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemasangan atribut kampanye.

Baca Juga:
  • Seno Aji Ajak Anak Muda NU Kaltim Jauhi Narkoba
  • Delapan Kabupaten dan Kota di Kaltim Berpotensi Hujan Ringan
  • Bupati Kukar Tinjau Puskesmas Kembang Janggut Pastikan Layanan dan MTB
  • Kasus Korupsi BKS, Pemprov Kaltim Bakal Evaluasi Perusda

“Jika terdapat pelanggaran aturan atau spanduk yang berisi ajakan untuk memilih, Satpol PP akan melakukan penertiban berdasarkan permintaan KPU,” katanya.

Satpol PP Provinsi Kaltim, lanjut Sembiring, memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban jika terdapat pelanggaran aturan dalam pemasangan spanduk dan baliho caleg.

Artikel Terkait:
  • Kapolda Jatim Beri Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan
  • Seno Aji Ajak seluruh Masyarakat Dukung Pj Gubernur Kaltim
  • Bupati Subandi Sidak ke SMPN 3 Porong, Respon Kerusakan Atap Kelas Janji Segera Perbaikan
  • WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

Sembiring mengaku akan melibatkan Satpol PP di setiap kabupaten dan kota untuk menjalankan penegakan peraturan secara maksimal.

Lebih lanjut, koordinasi dan komunikasi antara Satpol PP juga sering dilakukan dalam menjalankan penertiban berdasarkan peraturan daerah, terutama dalam tahapan pemilu.

Jangan Lewatkan:
  • Prestasi Kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi dalam Kaltim Expo 2023
  • Pramono Tunjuk Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol
  • DPRD Kota Samarinda Cegah Reklame Ilegal Jelang Pesta Demokrasi
  • Pemprov Kaltim Dorong Internet Gratis Sampai Pelosok Desa
Berita Kaltim Pemilu 2024 Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJamaah Haji Menghadirkan Berkah dan Transformasi bagi Bangsa
Next Article Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Wartawan Gadungan, Luka di Wajah Jurnalisme

Editorial Udex Mundzir

Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase

Islami Alfi Salamah

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Menjelajah Dunia Digital di teamLab Planets Tokyo

Travel Alfi Salamah

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi