Samarinda – Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Seno Aji, menyatakan optimis terhadap penunjukan Makmur Marbun sebagai Penjabat (Pj) Bupati PPU oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023. Seno Aji mengungkapkan keyakinannya bahwa Makmur Marbun akan dapat mengemban tugasnya dengan baik.
“Kami berharap bekerjasama dengan baik dengan di Kabupaten PPU, apalagi ini mendekati tahun politik dan ada proyek IKN yang sedang berjalan,” ungkap pria kelahiran Semarang ini di Pendopo Gubernur Kaltim, Selasa (19/9/2023).
Menurut politisi dari Gerindra ini Makmur Marbun mencatatkan prestasi yang mengesankan dalam kariernya sebelumnya. Sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Makmur Marbun telah berkontribusi dalam membangun produk hukum daerah yang berkualitas.
Menurut Seno Aji, Makmur Marbun memiliki track record yang sangat bagus, dan hal ini menjadi alasan kuat untuk optimis terhadap kinerjanya sebagai Pj Bupati PPU.
“Kalau trackrecord sangat bagus ya, kami sering berkomunikasi dan membantu untuk membuat produk hukum daerah. Sangat dekat dengan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim, saya optimistis dapat menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.
Makmur Marbun, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, ditugaskan untuk menggantikan Hamdan Pongrewa yang masa jabatannya sebagai Bupati PPU berakhir pada hari ini, 19 September 2023. Makmur Marbun, yang berasal dari Pakkat, Sumatera Utara, dan berusia 57 tahun.
Makmur Marbun memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar magister dari Universitas Gajah Mada jurusan Kebijakan Administrasi Publik. Selain itu, dia memiliki pengalaman beragam dalam pemerintahan, termasuk sebagai Kepala Bidang Perencanaan pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat, Kepala Bidang Kependudukan pada Pusat Diklat Pembangunan, Kependudukan, dan Keuangan Daerah, serta berbagai jabatan lainnya di lingkungan Kemendagri.
Meskipun menjadi Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun tetap memegang Jabatan Tinggi Pratama di Kementerian Dalam Negeri. Penunjukan ini diharapkan akan membawa kemajuan dan stabilitas bagi Kabupaten PPU di masa mendatang.

