Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nidya Dorong Pemprov Kaltim Berikan Ruang Bagi Peternak Domba

Alfi SalamahAlfi Salamah11 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Nidya Listiyono, Anggota DPRD Kaltim (baju batik)
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim (baju batik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melarang memasukkan domba ke wilayah Benua Etam. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur. Hal itu pun tentunya menjadi prihatin bagi masyarakat khusunya Himpunan Peternakan Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Kaltim.

Ketua HPDKI cabang Kabupaten Kukar Sholikan memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Fahmi Himawan dalam menanggapi permohonan mereka terkait revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur tersebut.Ia berharap bahwa revisi ini akan memungkinkan ternak domba untuk kembali masuk ke wilayah provinsi tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah DPKH Kaltim yang telah mengabulkan permohonan kami untuk merevisi SK gubernur terkait larangan pemasukan ternak domba ke wilayah Kaltim. Kami berharap revisi ini akan memungkinkan ternak domba untuk masuk kembali,” ungkap Sholikan.

Permohonan revisi tersebut muncul setelah penelitian menunjukkan adanya kemungkinan penyebaran ingusan pada sapi Bali akibat domba pada tahun 2016. Sebagai langkah pencegahan, peraturan karantina hewan menetapkan jarak minimal 3 kilometer. Namun, pengusaha lokal dapat menerapkan upaya pengawasan untuk menjaga kualitas daging.

“Potensi pengembangan peternakan domba di Kaltim sangat menjanjikan. HPDKI Kaltim mendorong DPKH untuk melakukan kajian lebih lanjut guna memperbanyak ternak domba di wilayah tersebut. Para pengusaha dan investor ternak domba juga mendukung langkah ini,” ujarnya.

Dukungan Legislatif Kaltim

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendukung pengusaha ataupun himpunan peternakan domba yang meminta penghapusan soal pelarangan tersebut. Baginya tidak boleh ada perbedaan untuk peternakan baik itu hewan kambing maupun sapi semisalnya

.”Tapi memang ada kajian-kajian, semisalnya ada virus-virus penyakit, potensi virus-virus penyakit yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (10/10/2023).

Politikus Partai Golkar itu juga meminta agar Pemprov Kaltim memberikan ruang bagi peternakan domba yang ada di Benua Etam dengan memperhatikan atau mempertimbangkan kebijakan-kebijakan dan kajian-kajian sehingga tidak mengganggu ternak-ternak yang lain.Terlebih lagi Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) tentunya progres persoalan peternakan domba harus juga diperhatikan.

“Kita dukung supaya tentu ada strategi kebijakan kewilayahan supaya tidak bersentuhan. Misalnya, takutnya kan ada virus-virus yang kemudian kalau terkoneksi ke sapi jadi bahaya, atau justru sapinya terkoneksi ke domba jadi bahaya,” lanjutnya.

“Tapi intinya adalah kita mendukung supaya pemerintah juga membuka ruang kepada para peternak domba untuk bisa membuka peternakan yang ada di Kaltim,” tandasnya.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKasus Perundungan Anak, Rusman Sarankan Klinik Konseling di Sekolah
Next Article Komisi II Minta Pemprov Kaltim Selesaikan Masalah di Perumahan Loa Bakung

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir

ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital

Bisnis Assyifa

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir

Tarif Ojol Naik: Siapa Diuntungkan?

Editorial Udex Mundzir

Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor