Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Harun Al Rasyid: Ketertiban itu Merupakan Ketaatan pada Peraturan

Alfi SalamahAlfi Salamah7 November 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Harun Al Rasyid, Anggota Komisi I DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Balikpapan – Dalam proses penyusunan produk hukum daerah sebelum diresmikan sebagai Peraturan Daerah (Perda), Pansus Pembahas Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelenggarakan sesi Uji Publik di Ballroom Hotel Blue Sky.

“Tujuan diadakan kegiatan ini ialah untuk menghimpun masukan dalam penyusunan raperda agar lebih komperensif, sehingga regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum perihal hak-hak masyarakat,” ungkap Ketua Pansus Trantibumlinmas Harun Al Rasyid dalam sambutannya.

Ia mengatakan dengan ditetapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim harus sesegara mungkin mempersiapkan segala aspek tatanan sosial, ekonomi dan hukum, guna mengantisipasi konflik-konflik sosial di masyarakat.

“Dengan lahirnya Perda Trantibumlinmas ini, diharapkan mampu mendeteksi dini terjadinya kerawanan sosial yang semakin meningkatnya akibat mobilisasi dan urbanisasi masyarakat dari luar Kaltim serta mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat Kaltim dalam menghadapi IKN,” katanya.

Politisi PKS ini mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trantibuinmas ini merupakan usulan perda pertama yang mengatur kewenangan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, regulasi ini mengatur tiga aspek yakni ketentraman, ketertiban dan pelindungan masyarakat.

“Mengacu pada Undangan-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang ketentraman, ketertiban dan pelindungan masyarakat adalah urusan wajib pemerintah provinsi ataupun kabupaten kota yang terkait dengan pelayanan dasar,” jelasnya.

Pelayanan dasar yang didalamnya lanjut dia, menyangkut pendidikan, kesehatan, lingkungan. Termasuk ketentraman, ketertiban dan pelindungan masyarakat.

“Ini sangat penting. Karena, kalau kita ingin melihat masyarakat itu aman nyaman, harus tercipta ketentraman. Kalau gak ada ketentraman, bagaimana maskyarakat akan aman,” jelasnya

Lebih lanjut menurut dia, ketika masyarakat tidak tentram, maka akan banyak terjadi keburukan dan kejahatan. Untuk itu, tentram dan tertib merupakan dua aspek yang tidak terpisahkan.

“Ketertiban itu merupakan ketaatan pada peraturan yang ada. Dan pertauran yang ada itu memperhatikan kepentingan umum, akal sehat dan juga keadilan,” beber Harun.

Karena menurut dia, peraturan yang baik akan menciptakan kepastian hukum, dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Jadi, alhamdulillah hari ini sudah selesai tugas saya sebagai ketua pansus. Tinggal ada sedikit perbaikan, sebagaimana usulan usulan yang sampaikan oleh peserta,” tandasnya.

DPRD Prov Kaltim Harun Al Rasyid IKN Nusantara Trantibulinmas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTingkatkan Kapasitas, Fitri Maisyaroh Bangun SDM Berdaya Saing
Next Article DPRD Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Satpol PP

Informasi lainnya

Kukar Targetkan Jadi Pemasok Pangan Utama untuk IKN

11 Agustus 2025

Wamensesneg Ungkap Alasan HUT ke-80 Indonesia Tak Digelar di IKN

17 Juli 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

Memahami Etika Tak Tertulis di Masyarakat

Daily Tips Dexpert Corp

Penyebab dan Dampak Kesombongan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Opini Udex Mundzir

5 Peran Penting Dalam Tim yang Solid

Daily Tips Assyifa

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.