Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kantah Tasikmalaya Ungkap Penyebab Keterlambatan PTSL di Desa Santanamekar

Udex MundzirUdex Mundzir12 November 2024 Daerah 673 Views
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab Tasikmalaya.
Suasana pelayanan di loket Kantah Kab. Tasikmalaya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Syamsu Wijana, akhirnya memberikan penjelasan mengenai keterlambatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Selasa (12/11/2024) sore, Syamsu menyampaikan beberapa alasan teknis yang menyebabkan sertifikat tanah yang dijanjikan belum selesai.

Menurut Syamsu, proyek PTSL di Desa Santanamekar sudah berlangsung sejak 2021, namun sejumlah kendala administratif menghambat proses penyelesaian. Kendala-kendala tersebut termasuk berkas yang belum lengkap, kesalahan data pemohon, serta kendala teknis lainnya yang membutuhkan waktu perbaikan.

Syamsu menjelaskan bahwa beberapa berkas administrasi warga yang belum lengkap menyebabkan tertundanya proses verifikasi data. Selain itu, berbagai kesalahan pada data pemohon seperti kesalahan cetak nama, tanggal lahir, dan NIK yang belum valid dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi kendala yang memerlukan waktu tambahan untuk perbaikan.

Baca Juga:
  • Puluhan Siswa SD Sukoharjo Keracunan Menu MBG, Ayam Krispi Diduga Penyebabnya
  • Kukar Bentuk Satgas Program MBG Nasional
  • PT ITCIKU Kembalikan 7.787 Hektar ke Pemerintah untuk Digunakan Warga Penajam
  • ITCIKU Ragukan Keterbukaan Informasi Terkait Lahan 7.787 Hektare di Penajam

“Data pemohon yang tidak valid dari Disdukcapil, serta kesalahan cetak seperti nama dan tanggal lahir, menjadi hambatan yang perlu segera kami perbaiki,” ujar Syamsu.

Kesalahan pada pemetaan bidang tanah juga menambah kompleksitas penyelesaian sertifikat tanah di Desa Santanamekar. Pemetaan ulang perlu dilakukan untuk memastikan sertifikat yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan kondisi lahan di lapangan, sehingga meminimalkan potensi sengketa tanah.

Seiring dengan keterlambatan dari Kantor Pertanahan, pihak desa Santanamekar belum memberikan penjelasan kepada warga terkait lamanya waktu penyelesaian sertifikat dalam program PTSL ini. Ketiadaan informasi dan komunikasi dari pemerintah desa membuat warga merasa semakin bingung dan kecewa, terutama karena mereka telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta sejak 2021.

Beberapa warga mengeluhkan minimnya penjelasan dari pihak desa mengenai progres proyek yang seharusnya dibantu pemerintah desa agar berjalan lebih cepat dan lancar. Ketidakjelasan dari pihak desa dan Kantah Tasikmalaya ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan warga.

Artikel Terkait:
  • Kaltim Dorong Swasembada Pangan, Petani Milenial Jadi Ujung Tombak
  • Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban
  • Bakesbangpol Paser Dorong Partisipasi Tinggi Pemilih Pemilu 2024: Target 79,5 Persen
  • Hujan Deras Tunda Penerbangan Lion Air JT-673 dari Balikpapan ke Jakarta

“Kami sudah melengkapi berkas, membayar Rp250.000, tapi tidak ada kejelasan kapan sertifikat bisa keluar. Kami harap pemerintah desa atau Kantah bisa segera memberi jawaban,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan semakin lamanya waktu tunggu, warga Desa Santanamekar berharap Kantor Pertanahan Tasikmalaya segera menyelesaikan perbaikan data, termasuk menindaklanjuti berkas yang dianggap belum lengkap. Mereka juga berharap pihak desa memberikan informasi yang transparan terkait kendala-kendala yang ada.

Syamsu Wijana menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan data agar sertifikat tanah bisa segera diterbitkan bagi warga Desa Santanamekar.

Ia juga mengimbau warga untuk memastikan kembali kelengkapan data dan validitas dokumen sesuai dengan catatan Disdukcapil untuk mempercepat proses verifikasi.

Jangan Lewatkan:
  • 38 Siswa Kaltim Menyelesaikan Diklat Paskibraka untuk Perayaan HUT RI ke-78
  • 25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua
  • Temukan Pelajaran Berharga dalam Kunjungan ke Belanda Ungkap DPRD Kaltim
  • Tol Jakarta-Tangerang KM25 Rampung Akhir 2025 Meski Tersendat Material
Desa Santanamekar Kabar Tasikmalaya Kecamatan Cisayong Program PTSL Syamsu Wijana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEvaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix
Next Article Biaya PTSL Ditentukan Rp150 Ribu, Warga Desa Santanamekar Bayar Rp250 Ribu

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Dari Memalukan ke Menakutkan

Editorial Udex Mundzir

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina

Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam

Islami Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi