Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemutihan Pajak Kendaraan Tasikmalaya, Buru Diskon Sebelum Akhir!

SilvaSilva13 November 2024 Daerah
Operasi untuk pemutihan pajak kendaratan (.dex)
Operasi untuk pemutihan pajak kendaratan (.dex)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Kesempatan istimewa bagi pemilik kendaraan di Tasikmalaya segera berakhir. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024, yang menawarkan penghapusan denda hingga diskon pajak, hanya berlaku hingga akhir bulan ini. Kesempatan langka ini diserbu warga yang ingin terbebas dari tunggakan pajak kendaraan.

Dalam operasi pemutihan di Jl. Ibrahim Adjie, Rabu (13/11/2024), Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya, Yana Suristiawan, kembali mengingatkan pentingnya kesempatan ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024,” ujar Yana.

Ia menegaskan, program ini dirancang khusus untuk warga yang belum sempat melaksanakan kewajiban pembayaran pajak atau terlambat daftar ulang.

Program pemutihan yang sudah berlangsung sejak 1 September ini melibatkan dukungan dari Polres Kota Tasikmalaya, Jasamarga, dan Bank BJB. Bagi warga yang memenuhi syarat, program ini menawarkan berbagai keuntungan yang signifikan. Di antaranya, penghapusan denda pajak bagi pemilik yang terlambat atau lupa membayar, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), serta pembebasan tunggakan pajak untuk tahun kedua, ketiga, dan seterusnya.

Dengan program pemutihan ini, warga yang memiliki tunggakan pajak lebih dari lima tahun hanya perlu melunasi pajak tahun berjalan dan dua tahun terakhir.

“Bagi yang memiliki tunggakan panjang, cukup bayar tiga tahun saja, sisanya akan dibebaskan, termasuk pokok dan dendanya,” jelas Yana.

Tak hanya itu, program ini juga menawarkan pembebasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), termasuk tunggakan dan dendanya. Ini mencakup sumbangan asuransi kecelakaan bagi pemilik kendaraan, sehingga banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya pemutihan ini.

Yang tak kalah menarik, bagi warga yang ingin lebih menghemat, tersedia diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pembayaran pajak yang dilakukan lebih awal. Diskon sebesar 2% akan diberikan untuk pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo, dan bagi yang membayar lebih awal dalam periode 60 hingga 180 hari sebelum jatuh tempo, diskon mencapai 4%. Kebijakan ini menjadi upaya pemerintah dalam mendorong budaya taat pajak di kalangan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena ada berbagai keuntungan yang dapat diperoleh,” ujar Yana, menekankan pentingnya kesempatan ini.

Dengan tinggal beberapa hari tersisa, Yana berharap masyarakat tidak melewatkan program ini.

“Batas akhir program tinggal beberapa hari lagi, jadi manfaatkan segera mumpung masih ada kesempatan,” tutupnya.

Program pemutihan ini diyakini menjadi langkah efektif bagi pemerintah untuk mengatasi tunggakan pajak di masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Kota Tasikmalaya.

Diskon Pajak Kendaraan Kabar Tasikmalaya Pemutihan Pajak Kendaraan Yana Suristiawan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBiaya PTSL Rp250 Ribu Kesepakatan se-Kecamatan Cisayong
Next Article Tasikmalaya Gelar Operasi Pemutihan Pajak, Bebas Denda dan Diskon Pajak

Informasi lainnya

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Islami Alfi Salamah

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan

Islami Udex Mundzir

Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor