Jakarta – “Kami telah menang sesuai aturan,” ujar Pramono Anung dengan penuh keyakinan. Pernyataan itu mengawali deklarasi kemenangan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Deklarasi ini disampaikan pada Kamis (28/11/2024), berdasarkan hasil real count KPUD DKI Jakarta. Pasangan tersebut memperoleh 2.183.577 suara, atau 50,07 persen, melewati ambang batas satu putaran. “Kami memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran,” tegas Pramono di kediamannya, Jakarta Selatan.
Pramono menjelaskan, perolehan suara ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 dan Undang-Undang DKJ nomor 2 tahun 2024. Keduanya mengatur bahwa calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta harus meraih 50 persen plus satu suara untuk menang langsung.
“Seluruh proses penghitungan dilakukan dengan transparan, sesuai dengan data formulir C hasil KWK di seluruh wilayah Jakarta,” ungkap Rano Karno, yang akrab disapa Bang Doel.
Pramono juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Jakarta. Menurutnya, hasil ini mencerminkan aspirasi warga yang menginginkan kepemimpinan baru untuk DKI Jakarta.
“Kami berjanji akan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Pramono. Ia berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan inklusif di ibu kota.
Sementara itu, tim pasangan lain belum memberikan tanggapan resmi. Namun, berdasarkan pantauan di media sosial, sejumlah pendukung pasangan lawan meminta klarifikasi lebih lanjut dari KPUD terkait hasil ini.
Dalam deklarasi tersebut, Pramono dan Rano menyampaikan bahwa prioritas utama mereka adalah mengatasi masalah transportasi, banjir, dan pengelolaan tata ruang di Jakarta.
“Kami tidak hanya berfokus pada fisik kota, tapi juga meningkatkan kualitas hidup warga, terutama akses pendidikan dan kesehatan,” kata Rano.
