Jakarta – XL Axiata dan Smartfren resmi merger pada Rabu (11/12/2024), menciptakan entitas baru bernama XLSmart dengan nilai mencapai Rp 104 triliun. Meski ada penggabungan perusahaan, Group CEO dan Managing Director Axiata, Vivek Sood, memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam waktu dekat.
“Menurut saya, semua orang akan bergabung dalam perusahaan ini. Jadi tidak akan ada restrukturisasi dalam waktu dekat,” ungkap Vivek dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).
Ia menambahkan, merger ini membutuhkan lebih banyak tenaga kerja untuk proses integrasi tiga entitas, yaitu XL Axiata, Smartfren, dan SmarTel.
Namun, Vivek tidak menutup kemungkinan restrukturisasi di masa depan, terutama jika ada pekerjaan yang tumpang tindih akibat penggabungan.
“Tapi hal itu akan dilakukan seiring waktu dan dengan kompensasi yang adil,” tambahnya.
Presiden Direktur dan CEO XL Axiata, Dian Siswarini, juga menyampaikan bahwa kedua perusahaan saat ini fokus berdiskusi tentang karyawan dan memastikan transisi berjalan lancar. Dalam townhall meeting yang dilakukan, karyawan diberi informasi terkait insentif dan imbalan agar merasa nyaman dengan penggabungan ini.
“Tidak akan ada rasionalisasi pekerja sebelum legal day one,” ujar Dian.
Legal day one mengacu pada hari pertama operasional perusahaan baru secara resmi diakui secara hukum.
Dian menegaskan bahwa jika di masa depan diperlukan rasionalisasi atau pengurangan pekerja, perusahaan telah menyiapkan kompensasi yang adil, bahkan di atas standar.
“Kami memastikan pembayaran kompensasi akan lebih dari fair untuk karyawan yang terdampak,” jelasnya.
Merger ini diharapkan membawa dampak positif, termasuk meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing perusahaan di industri telekomunikasi. Dengan komitmen menjaga kesejahteraan karyawan, XL Axiata berupaya memastikan transisi berjalan tanpa gejolak internal yang signifikan.
