Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menag Usulkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp93 Juta

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan usulan biaya haji dengan rincian Rp65 juta ditanggung jemaah.
AssyifaAssyifa30 Desember 2024 Info Haji
Biaya Haji 2025 Rp93 Juta
Menag Mengusulkan Biaya Haji 2025: BPIH Rp 93 Juta, Jemaah Rp 65 Juta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93,38 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan kepada jemaah adalah Rp65,3 juta, atau sekitar 70 persen dari total BPIH. Sisanya, sebesar Rp28 juta, akan ditutupi melalui nilai manfaat.

Menurut Nasaruddin, usulan ini mempertimbangkan penguatan mata uang dolar AS dan Riyal Arab Saudi terhadap rupiah. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024), Nasaruddin mengatakan pihaknya menggunakan asumsi nilai tukar Rp16.000 per dolar AS untuk menghitung biaya ini.

“Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp93.389.684. Angka ini didasarkan pada perubahan kurs dan kebutuhan pelayanan,” ungkap Nasaruddin.

Sementara itu, Nasaruddin juga menegaskan bahwa jumlah kuota haji Indonesia untuk 2025 tetap sama seperti 2024, yakni sebanyak 221 ribu orang. Kuota ini mencakup reguler dan khusus, tanpa adanya pengalihan kuota seperti yang sempat menjadi isu pada tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji sesuai regulasi. “Masalah pengalihan kuota tambahan tahun lalu sudah menjadi pembelajaran. Kami memastikan hal serupa tidak akan terulang,” kata Syafi’i saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/12/2024).

Komitmen untuk perbaikan layanan juga ditekankan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan arahan langsung kepada Kementerian Agama. Presiden meminta agar penyelenggaraan haji tahun depan lebih tertib, efisien, dan tetap menjamin kenyamanan jemaah.

“Menteri Agama diminta memastikan segala aspek pelayanan berjalan lebih baik, tanpa mengurangi kualitas meski dengan efisiensi. Pesawat yang digunakan, misalnya, harus tetap aman dan nyaman,” jelas Nasaruddin.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengupayakan strategi efisiensi dalam berbagai aspek operasional. Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan biaya, tetapi juga meningkatkan pengalaman ibadah para jemaah.

“Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah. Meski ada penyesuaian biaya, prinsipnya adalah meningkatkan kenyamanan dan keamanan mereka selama beribadah,” imbuh Nasaruddin.

Proses pembahasan usulan biaya haji ini diharapkan selesai sebelum pelaksanaan ibadah dimulai. DPR melalui Komisi VIII akan mengkaji secara mendalam untuk memastikan usulan ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dengan usulan yang ada, pemerintah berupaya agar pelaksanaan ibadah haji 2025 menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Penekanan diberikan pada transparansi, efisiensi, dan pengelolaan kuota yang adil bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.

Biaya haji 2025 Info Haji Kota Haji Indonesia Nasaruddin Umar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePDIP Pertanyakan Peran MKD dalam Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka
Next Article Wacana Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan Dibahas Kembali

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi

Islami Udex Mundzir

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir

Tips Temukan Passion dan Bakat ala Remaja Masa Kini

Opini Alfi Salamah

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.