Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Perdebatan soal nama Jokowi dalam daftar finalis tokoh terkorup versi OCCRP kembali mencuat setelah sempat menghilang.
SilvaSilva3 Januari 2025 Politik
Nama Joko Widodo (Jokowi) masih masuk dalam daftar finalis tokoh terkorup 2024 versi OCCRP. Sebelumnya sempat tak ditemukan
Nama Joko Widodo (Jokowi) masih masuk dalam daftar finalis tokoh terkorup 2024 versi OCCRP. Sebelumnya sempat tak ditemukan. (Foto: Kolase tangkapan layar/OCCRP.org)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul dalam daftar finalis tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), setelah sempat tidak ditemukan pada Kamis (2/1/2025). Perubahan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait kredibilitas laporan OCCRP.

Nama Jokowi sebelumnya muncul bersama empat tokoh lain seba togai finalis “Corrupt Person of the Year” versi OCCRP, sebelum dinobatkan kepada Presiden Suriah Bashar al-Assad. Pada Kamis malam, saat dicari menggunakan kata kunci “Joko Widodo” atau “Jokowi,” situs OCCRP tidak menampilkan hasil apapun. Namun, Jumat pagi, nama Jokowi terlihat kembali dalam daftar yang berada di sayap kanan artikel utama.

Jokowi sendiri menanggapi dengan santai kabar tersebut. “Hehehe ya terkorup, korup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024). Ia menambahkan bahwa tuduhan tanpa bukti adalah bentuk framing jahat yang marak terjadi saat ini.

Menurut laporan OCCRP, para tokoh yang masuk daftar dianggap memiliki peran besar dalam melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, dan mengeksploitasi sumber daya alam, yang pada akhirnya menciptakan konflik di negara mereka. Selain Jokowi, tokoh lain yang masuk nominasi adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis India Gautam Adani.

OCCRP belum memberikan penjelasan resmi terkait hilang dan munculnya kembali nama Jokowi dalam daftar tersebut. Namun, kontroversi ini membuat sejumlah media yang awalnya memberitakan hilangnya nama Jokowi menjadi sasaran kritik warganet.

Dalam siaran persnya, OCCRP menegaskan pentingnya perhatian pada korupsi yang dilakukan pemerintah, terutama yang memicu ketidakstabilan negara. Di sisi lain, Jokowi menilai tuduhan tersebut sebagai bagian dari upaya pihak tertentu yang memanfaatkan berbagai cara, termasuk lembaga non-pemerintah, untuk melakukan framing negatif.

“Saya hanya bisa mengajak masyarakat untuk bijak dan kritis. Tuduhan seperti ini harus dihadapi dengan fakta dan bukan sekadar opini,” ujar Jokowi.

Meski demikian, kontroversi ini telah membuka diskusi publik mengenai transparansi dan akuntabilitas, tidak hanya bagi pemimpin negara tetapi juga lembaga internasional seperti OCCRP.

Finalis Tokoh Terkorup Jokowi Korupsi OCCRP Politik Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKawal Putusan MK soal Presidential Threshold Sampai Revisi UU Pemilu
Next Article Atmakusumah Astraatmadja Berpulang, Menkomdigi Sebut Sosok Inspirasi Kebebasan Pers

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya

Islami Ericka

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.